Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza

Jumat, 09 Juli 2021 – 18:50 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memprediksi kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang tertangkap mengonsumsi narkoba bakal berujung rehabilitasi.

"Kalau 'cuma' penyalahgunaan 'biasa', paling-paling rehabilitasi. Toh kalau dipenjara juga tak jelas mau diapakan," ucap Reza kepada JPNN.com, Jumat (9/7).

BACA JUGA: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikaitkan dengan Prediksi WHO, Oh Ternyata

"Semoga saja rehabilitasinya mujarab," sambung lulusan sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu.

Selain rehabilitasi, Reza juga menilai kedua figur publik tersebut bisa diberikan hukuman sosial. Terutama Nia Ramadhani alias NR.

BACA JUGA: Jenderal Andika Terima Laporan Letjen Albertus, RSPAD Butuh Tambahan Dokter

Diketahui, Nia pernah memimpin sebuah organisasi yang memayungi komunitas anak muda bernama Atas Rumah Bangsa.

"Bolehlah sanksi berupa kerja sosial. Kecillah itu untuk ukuran NR. Kan tahun 2014 dulu punya Atap Rumah Bangsa. Tinggal diaktifkan lagi," ucap Reza.

BACA JUGA: Aksi Marwan Siregar di Kamar Mandi Lapas Bukittinggi Bikin Geger

Diketahui sejauh ini belum ada pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang mengajukan permohonan ke Polres Jakarta Pusat agar pasangan suami istri itu bisa direhabilitasi.

Nia Ramadhani dan Ardi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Sampai sekarang belum ada (permohonan rehabilitasi)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).

Dia pun mengatakan tak menutup kemungkinan Nia dan Ardi untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

"Dari Pasal 127 (ayat 3 UU Narkotika, red) kan memang bisa direhabilitasi ya karena, kan, memang betul-betul pengguna mereka ini," ucapnya.

Di samping itu, Panji Yoga menilai bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan suaminya memiliki keinginan untuk sembuh.

"Mereka yang jelas ingin sembuh, ya, berhenti begitu," ujar Panji.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah diamankan polisi pada Rabu (7/7).

Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler