jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah, masyarakat dan pengelola tempat wisata wajib meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Pada pekan depan ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi," kata Lestari di Jakarta, Senin (19/10).
BACA JUGA: Jangan Kalah dengan UNNES, Bamsoet Dorong E-Voting di Pilkada dan Pemilu
Dia menyebutkan momentum libur panjang pekan depan itu merupakan gabungan tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 29 Oktober, ditambah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Oktober 2020. Sehingga, masa liburan akan berlangsung mulai Rabu, Kamis, dan Jumat, ditambah Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Pidatonya Aku Dengar Menjatuhkan Pak Jokowi, Sampai Jatuh
Relatif panjangnya waktu libur di masa pandemi tersebut, menurut Rerie -panggilan Lestari, menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak terjadi peningkatan tajam penyebaran Covid-19 di tempat-tempat wisata dan rumah tangga.
BACA JUGA: Sri Mulyani Blak-blakan soal Defisit APBN 2020, Sebegini Angkanya
Apalagi pascalibur panjang akhir Juli dan Agustus 2020 lalu, legislator Partai NasDem ini melihat terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
Mengutip analisis Satgas Penanganan Covid-19 pada awal September lalu, lonjakan kasus baru positif corona nasional pada Kamis (3/9) sebanyak 3.622 jiwa, karena efek libur panjang. Bahkan peningkatan terus terjadi hingga akhir September.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata Rerie, pemerintah dan pengelola tempat-tempat wisata jangan hanya mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat sedang liburan, tetapi juga menerapkan sejumlah strategi atau pengaturan agar masyarakat yang sedang berlibur tidak berkerumun dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Konsistensi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dalam kegiatan di masa liburan sangat diharapkan," ucap Rerie.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga menambahkan, pengabaian protokol kesehatan di masa liburan bukan hanya berpotensi menciptakan klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata, lebih dari itu bisa tercipta juga klaster penyebaran rumah tangga.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam