Mbak Winiarti Tepergok Berbuat Dosa dengan Tiga Pria, Hmmm

Kamis, 22 Oktober 2020 – 01:30 WIB
Winarti, 36, warga Warga Dusun III Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan,

jpnn.com, MUARA ENIM - Winarti, 36, warga Warga Dusun III Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek polisi di Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Selasa (20/10).

Ia ditangkap saat akan bertransaksi dengan tiga orang pria (DPO) pemesan narkotika jenis sabu-sabu sekitar pukul 19.30 WIB pada hari itu.

“Dari hasil penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 9,40 gram dan satu unit handphone,” ujar Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi, Rabu (21/10).

BACA JUGA: Tiga Pelaku Pembunuhan hanya Divonis 20 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

Menurut Aji, penangkapan pelaku bermula adanya informasi diterima anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP Desa Indramayu sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut. Di mana hasil penyelidikan anggotanya, ternyata benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA: Terlibat LGBT, Brigjen EP Dijatuhi Sanksi Nonjob sampai Pensiun

Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan Under Cover Buy dengan para pelaku terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu satu orang perempuan. Namun saat itu tiga orang laki-laki tersebut melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Sedangkan pelaku Winarti tidak dapat berbuat banyak saat disergap anggota Satresnarkoba. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu berat 9,40 gram dan satu unit handphone.

BACA JUGA: Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggunaan Buku Nikah Ilegal

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku bahwa tiga orang laki-laki tersebut berinisal PE, ID dan RA. Dan pelaku juga menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut milik PE.

BACA JUGA: Agus Saiful Lagi Jogging Dekat Rumah, Terkena Gulungan Layangan, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

“Ketiga pelaku yang kabur sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedang pelaku Winarti langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (afu/palpres.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler