jpnn.com, CIREBON - Pria inisial S (25) warga Kabupaten Cirebon dan teman wanitanya Y (25), asli Indramayu, Jawa Barat, terciduk Satpol PP saat tengah berduaan di kamar indekos pada Sabtu malam (27/3).
Jelas-jelas terciduk di kamar indekos tanpa busana, bahkan ada alat kontrasepsi bekas pakai, keduanya tetap mengelak tidak melakukan apa-apa kepada petugas.
BACA JUGA: Matsari Melihat Leher Istri Ada Bekas Kecupan, Sudah 3 Kali Begituan dengan Selingkuhan
“S dan Y ini kami sergap di kamar indekos di kawasan Tuparev. Kami buka pintunya menggunakan kunci pemilik kosan. Mereka telah bermesraan. Laki-lakinya sih sudah pakai celana. Tetapi perempuannya belum sempat memakai busana,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono, dilansir dari Radar Cirebon, Senin (29/3).
Dua sejoli itu mengaku tidak melakukan mesum. Satpol PP kemudian mengorek tempat sampah di kamar tersebut. Di situ ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai.
BACA JUGA: Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas
“Tapi mereka berdua tetap ngotot enggak mau ngaku. Katanya itu bukan ko*dom mereka. Keduanya beralasan itu sudah ada di tempat sampah sebelum mereka booking kamar kosan,” kata Dadang.
Selain itu, petugas juga menggerebek dua laki-laki dan satu wanita di kamar indekos. Malam itu mereka pesta miras.
BACA JUGA: Ini Kristian, Pria yang Mengaku Mantan Paspampres Presiden Soeharto
Saat kepergok, mereka tampak mabuk. Satu botol miras juga terlihat sudah dikonsumsi.
“Mereka yang pesta miras itu di lokasi kosan yang sama dengan yang ditemukan ko*dom tersebut,” terang Dadang.
Total malam itu ada 15 orang yang diangkut. Razia ini dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan.
Satpol PP menggandeng TNI dan Polri. Selain indekos, tim ini juga menyasar hotel-hotel melati yang kerap dipakai untuk mesum.
“Ini adalah razia cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan,” katanya.
“Sebanyak 15 pasang yang kita ciduk rata-rata usianya 20 sampai 23 tahun dan pekerja wiraswasta. Mereka kami bawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga kami undang. Setelah itu, masing-masing pasangan kami serahkan ke orang tua masing-masing,” katanya.
Selain hotel melati dan indekos, tim gabungan itu juga menyasar warung-warung yang diduga menjual miras. Ada lima kecamatan yang menjadi target operasi (TO) miras. Di antaranya Kecamatan Sumber, Kedawung, Pabedilan, Gebang, dan Babakan.
Dari Kecamatan Sumber, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah warung. Kemudian berlanjut ke wilayah timur, sampai di Kecamatan Gebang dan Babakan.
Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 327 botol miras dari berbagai merek disita. Rata-rata penjualnya pemain lama.
Dadan menegaskan akan terus turun melakukan razia. Apalagi menjelang bulan puasa.
“Kami pastikan akan turun terus menjelang Ramadan,” kata Dadang. (cep/radarcirebon)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti