jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism (MCCBCHST) meminta pemerintah Malaysia mencabut visa yang diberikan kepada pengkhotbah muslim kondang asal India, Zakir Naik.
Dalam sebuah pernyataan resmi MCCBCHST, Rabu (8/3) yang dikutip dari The Star, dewan konsultatif multi-agama itu menyuarakan penyesalan kepada otoritas di Malaysia yang tidak mencegah Zakir Naik masuk ke Malaysia.
BACA JUGA: Harimau Malaysia Dilarang Terbang ke Korea Utara
"Malaysia memiliki reputasi sebagai negara demokrasi yang toleran, multi-agama dan pluralistik. Guru yang memiliki kecenderungan untuk menghasut kebencian, kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan dari kelompok etno-agama lain, benar-benar tidak dapat diterima," bunyi pernyataan MCCBCHST.
Mereka juga merujuk bagian tertentu di KUHP Malaysia yang melindungi terhadap tindakan yang menyinggung perasaan keagamaan orang lain serta mendorong kebencian atau ketidakharmonisan dengan alasan agama.
BACA JUGA: Darurat! Bendera Malaysia Setengah Tiang di Pyongyang..
MCCBCHST menganggap Zakir Naik provokatif untuk masyarakat non-muslim. MCCBCHST juga meminta pemerintah Malaysia mempertimbangkan bahwa Zakir Naik telah dilarang memasuki negara-negara tertentu.
"Dewan mendukung kebebasan berbicara dan berekspresi, tetapi setiap wacana menyentuh pada agama dan keyakinan harus tunduk pada parameter yang ditetapkan dalam KUHP (Malaysia). MCCBCHST menyerukan kepada pemerintah untuk menarik visa yang diberikan kepada Zakir Naik berada di Malaysia," katanya. (adk/jpnn)
BACA JUGA: 11 Warganya Disandera Korut, Malaysia Membalas!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Buat Ernest Prakasa, Jangan Usik Agama Orang
Redaktur & Reporter : Adek