jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan anggota satreskrim mulai melakukan penyelidikan atas adanya laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan komika Dani Jaya Wardhana atau yang memiliki nama panggung McDanny.
"Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut, nanti dikumpulkan lebih lanjut," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
BACA JUGA: 5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Dia mengatakan laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.
Aswin menuturkan penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.
BACA JUGA: Ngeri! Lihat yang Menancap di Paha Pelajar Ini
"Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," kata dia.
Dalam video yang beredar itu, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab.
Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan sabu-sabu yang dia sebutkan sebagai barang halal.
Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Aduan itu dilaporkan pada Selasa (19/10) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).
McDanny sendiri di media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Dia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq Shihab untuk menyampaikan maafnya.
"Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung," kata McDanny. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti