Medco Kantongi Kredit USD 90 Juta

Senin, 09 Agustus 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi/Perseroan) berhasil mengantongi kredit untuk pengembangan proyek lapangan gas Singa di Blok Lematang, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu proyek pengembangan utama perseroan ituTotal fasilitas kredit yang dikucurkan oleh tiga bank nasional mencapai USD 90 juta

BACA JUGA: Telkom BUMN Terbaik



“Diperolehnya pembiayaan dari bank nasional menggambarkan kepercayaan mereka terhadap komitmen kami untuk merealisasikan tiap proyek pengembangan utama kami dalam menyediakan gas alam,” ujar Presiden Direktur MedcoEnergi Darmoyo Doyoatmojo .

Ketiga bank itu antara lain, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Ketiga bank itu berperan sebagai joint lead arranger

BACA JUGA: Wall Street Bisa Jegal IHSG

Sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan pembiayaan yang dilakukan pada 17 Juni lalu dengan jumlah fasilitas kredit USD 90 juta yang dibagi rata antara ketiga bank itu
Hal ini juga menunjukkan dukungan perseroan itu terhadap bank nasional untuk masuk ke dalam usaha migas.

Hal ini dilakukan melalui anak perusahaan MedcoEnergi, yakni PT Medco E and P Lematang, yang memegang working interest antara Production Sharing Contract (PSC) di Blok Lematang untuk jangka waktu 30 tahun terhitung mulai 6 April 1987 hingga 5 April 2017 dan berperan sebagai operator.

Sebagai informasi, proyek lapangan gas Singa mulai berproduksi sejak pertengahan kedua tahun 2010 untuk dipasok ke fasilitas gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk tiga tahun pertama

BACA JUGA: Nokia X5 Dibanderol Rp1,8 Juta

Perjanjian jual beli gas (PJBG) atas lapangan gas ini ditandatangani pada 4 Desember 2009 antara anak perusahaan perseroan yang dimiliki sepenuhnya, PT Medco E&P Lematang dan PT PGN.

Ini dilakukan untuk memasok volume gas sebesar 53.265,6 miliar british thermal unit (MBTU) dengan jumlah nilai maksimum 287,11 juta dollar AS untuk jangka waktu 3 tahun 2 bulan, efektif sejak Maret 2010 hingga April 2013(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Bisnis Semua Sektor Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler