jpnn.com, JAKARTA - Mediasi antara pedanngdut Dewi Perssik dengan terduga penghinanya berakhir gagal.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
BACA JUGA: Kapan Melamar Dewi Perssik? Rian Ibram Jawab Begini
Adapun proses mediasi itu dilakukan oleh biduan dangdut tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11).
"Jadi, telah sepakat, Mas Bin kakak yang mewakili ibu (Dewi Perssik) yang harusnya hadir di sini mediasinya sudah dinyatakan gagal," ujar Sandy Arifin.
BACA JUGA: Climate Reality Indonesia Merilis Buku Menjalin Ikhtiar Merawat Bumi
Alasannya pihak Dewi Perssik ingin tetap melanjutkan proses hukum.
Mantan istri Saipul Jamil itu berharap agar laporan terhadap terduga penghinanya tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain.
BACA JUGA: Mas Adam Makin Lucu, Begini Tanggapan Inul Daratista
Dengan begitu, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum agar efek jera, supaya tidak ada lagi orang mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami," kata Sandy Arifin.
Untuk kelanjutannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Sejauh ini, proses perdamaian itu telah dinyatakan gagal.
"Sudah diserahkan kepada penyidik dan keputusan yang terbaik dari Dewi serta keluarga sudah menyampaikan hingga saat ini belum ada perdamaian," ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya, Dewi Perssik telah resmi melaporkan warganet yang menghujatnya, yang diduga merupakan penggemar dari Leslar.
Depe dihina sebagai perempuan mandul, pelacur, hingga disindir soal kawin-cerai.
Dewi Perssik melaporkan warganet tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita