jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai pasangan artis Lulu Tobing dan Bani Mulia kembali digelar secara e-court di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Persidangan keduanya sudah memasuki agenda jawaban, setelah dua kali jadwal mediasi.
BACA JUGA: Lagi, Lulu Tobing Menggugat Cerai Bani Mulia, Kenapa?
Humas PA (Jakarta Pusat), Jajat Sudrajat mengungkapkan majelis hakim telah memberikan waktu dua minggu untuk kedua belah pihak mediasi.
Namun, mediasi keduanya gagal. Kedua belah pihak tidak menemukan kesempatan untuk bersama kembali.
BACA JUGA: Khaloo Beauty Hadirkan Skincare Gender Neutral yang Simple & Efektif
"Kemarin sudah dimediasi dari mulai pada 2-16 November. Dua minggu sudah mediasi, tetapi tampaknya tidak berhasil," kata Jajat kepada awak media.
Jajat menjelaskan selama sidang, pihak tergugat yakni Bani Mulia rutin hadir dalam proses persidangan, didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA: Rayakan Anniversary ke-7, SUMIBI Bakal Buka Gerai di Thamrin
Sementara itu, Lulu Tobing sempat absen persidangan pada 16 November 2023. Bintang serial Dua Garis Biru itu hanya diwakilkan kuasa hukum.
"Kemarin pas laporan mediator, dari pihak penggugat tidak hadir secara prinsipal, diwakili kuasa hukum," tuturnya.
Selanjutnya, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia masih akan berjalan. Setelah agenda jawaban, sidang akan dilanjutkan dengan sesi replik pada November.
Kemudian, agenda duplik pada 7 Desember. Deretan agenda ini akan digelar secara e-court.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah