jpnn.com, JAKARTA - Aktris Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Bani Mulia.
Itu kali kedua Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai.
BACA JUGA: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Sang Suami, Apa Alasannya?
Sebelumnya, perempuan kelahiran 1977 itu pernah menggugat cerai suaminya pada 2021.
Akan tetapi, gugatan cerai tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Ini Jadwal Sidang Berikutnya
Pada 23 Oktober tahun ini, Lulu Tobing lantas kembali mengajukan gugatan cerai kepada sang suami ke PA Jakarta Pusat secara e-court.
Dalam gugatan kali ini, Lulu Tobing tidak mengajukan tuntutan lain selain perceraian. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PA Pusat, Jajat Sudrajat, Kamis (23/11).
BACA JUGA: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suaminya Bani Maulana Mulia, Berikut Faktanya
"Hanya cerai saja. (harta gana gini), tidak termasuk," ujar Jajat.
Dia menegaskan pemeran Dua Garis Biru itu juga tidak mencantumkan tuntutan hak nafkah iddah.
"Tidak masuk (nafkah iddah), hanya tunggal, tidak ada tuntutan," imbuhnya.
Kini, proses persidangan perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia pun masih bergulir. Hari ini, keduanya dijadwalkan sidang e-court dengan agenda jawaban mediasi.
Jajat mengungkapkan mediasi keduanya gagal, sehingga proses perceraian akan terus berjalan.
"Sudah mediasi, tetapi tampaknya tidak berhasil. Maka, persidangan dilanjutkan ke jawaban," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Namun, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan cerai tersebut ditolak lantaran Lulu Tobing sebagai penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya di pengadilan. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Ternyata Sudah Digelar
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah