"Sampai hari ini kedua pasangan tidak punya opsi mengundur," papar Pramono Anung, Sekjen PDI Perjuangan yang juga mengikuti pertemuan di KPU itu, kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (6/7).
Pun begitu, Pramono Anung mengatakan ada dua hal penting yang dibicarakan pada pertemuan antara kedua pasangan capres dan cawapres bersama KPU tersebut. Pertama, kata Pramono, KPU akhirnya mengakui adanya DPT yang bermasalah, baik data fiktif maupun ganda di sejumlah daerah.
Berikutnya, kata dia, tentang hak warga negara yang belum terdaftar sampai hari H pemilu maka akan diambil jalan keluar untuk menggunakan KTP atau surat keterangan dari desa atau RT
BACA JUGA: Penggunaan KTP di TPS Tunggu Putusan MK
"Inilah pembicaraan krusial dalam pertemuan tadi," sebutnya.(lhl/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Pilpres Ditunda, Ribuan Massa Serbu KPU
Redaktur : Tim Redaksi