jpnn.com - PADANG - Proyek pembangunan jalur kereta api lintas Sumatera dikebut dalam lima tahun ini. Pembangunan jalur angkutan massal itu akan menghubungkan Sumatera Utara sampai Lampung. Panjang jalur kereta api yang bakal diaktifkan sepanjang 1.400 kilometer. Hanya dua provinsi di Pulau Sumatera yang tidak dilewati kereta api trans Sumatera tersebut, yakni Provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
"Barusan kami mengadakan pertemuan membahas rencana jalur kereta api. Nyambung dari Sumut sampai ke Lampung," ujar Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Kamis (22/1).
BACA JUGA: Ungkap Penembakan Aktivis Antikorupi, Polisi Analisis Keterangan 10 Saksi
Ia menyebutkan, saat ini ada jalur yang terputus di Sumut yakni di Rantauprapat sampai Kertapati. Dalam waktu dekat ini, jalur itu akan disatukan kembali.
Jonan mengaku tak ada permintaan khusus dari kepala daerah untuk menyambungkan rute kereta api tersebut. Bahkan dalam pertemuan dengan lima gubernur, tidak ada pembahasan tentang kendala yang dihadapi dalam mengaktifkan trase atau rute kereta api itu.
"Dalam pembahasan tadi belum ada pembicaraan mengenai kendala mengaktifkan jalur kereta api. Belum dimulai kok bicara kendala. Mulai dulu, baru nanti tahu ada kendala atau tidak,"ÃÂ ucapnya.
Soal kerap bermasalahnya pembebasan lahan untuk mengaktifkan jalur kereta api, Jonan berharap hal itu tidak terjadi. Persoalan pengadaan lahan tidak menjadi batu sandungan dalam mewujudkan jalur kereta api lintas Sumatera.
BACA JUGA: Penembak Aktivis Antikorupsi Mengenakan Jaket dan Bersongkok
Jonan mengatakan, pengaktifan jalur kereta api lintas Sumatera ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun ini. Ditanya total alokasi dana untuk pengaktifan jalur kereta api tersebut, Jonan mengaku tak tahu pasti dengan alasan diajukan tiap tahun. "Berapa alokasinya saya belum tahu, kan diajukan tiap tahun. Memang mau nambah biayanya,"ÃÂ ucapnya.
Pengaktifan jalur kereta api ini, menurut mantan Direktur Utama PT KAI ini sangat banyak manfaatnya. Terutama untuk mengurai kepadatan lalu lintas di lintas Sumatera. Soal bangunan yang berada di jalur kereta api, Kemenhub memastikan tidak ada ganti rugi. Apalagi keberadaan bangunan itu melanggar hukum.
BACA JUGA: Ada yang Minta Mendagri Lindungi Sekda Terdakwa
Sementara untuk masyarakat yang sewa lahan milik PT KAI, bakal mendapatkan ganti rugi. Namun, Kemenhub masih enggan merinci berapa nilanya. "Bangunan di tanah liar, biasanya kalau kita gunakan lagi, bisa diambil lagi. Karena tanahnya punya negara, paling biaya untuk pindah (yang ditanggung)," timpal Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko.
Untuk mengaktifkan kembali rel kereta api yang telah ada dan pembangunan fisik serta pembebasan lahan untuk jalur yang baru di Indonesia, diperkirakan akan menelan total anggaran Rp 150 triliun. Tahun ini dianggarkan Rp 4,6 triliun. Selain untuk rel kereta api lintas Sumatera, dalam anggaran Rp 150 triliun itu juga termasuk untuk pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan, Sulawesi serta Papua.
Khusus untuk lintas Sumatera nantinya untuk tahap awal akan menghubungkan Sumut, Sumbar dan Sumsel. Tiga daerah itu mulai dari Rantau Prapat, Sumut, kemudian ke Dumai, Pekanbaru, Jambi sampai ke Kertapati Palembang yang umumnya melintasi daerah Sumatera Bagian Timur.
Sedangkan untuk bagian barat, ada dua simpul nantinya, yakni mulai dari Padang ke Indarung-Solok hingga ke Muaro Sijunjung dan bertemu dengan jalur utama yang mana jalurnya sudah ada. Kemudian mengaktifkan jalur dari Padang-Padangpanjang-Bukittinggi hingga ke Payakumbuh.
Kemudian dari Payakumbuh dan juga dari Muaro Sijunjung sampai ke perbatasan Riau untuk masuk jalur utama akan dibangun baru. Itu pun jika daerahnya sudah selesai pembebasan lahannya lebih dulu.
Sesuai rencana, pekan ini akan dilakukan MoU untuk memulai pengerjaannya sehingga ditargetkan dalam rentang waktu tiga tahun ke depan, jalur tersebut sudah beroperasi dan bisa menghubungkan masing-masing pelabuhan kota di lima daerah tersebut. Dalam pertemuan menhub tersebut hadir Gubernur Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel dan Sumut. (ayu/zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencabutan Keppres Sekda Terdakwa Tunggu Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi