jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI Jokowi menyepakati untuk mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Kesepakatan itu terjadi saat pertemuan pada 18 Maret 2023.
BACA JUGA: Halaqah Kebangsaan, Dukungan Ulama dan Kiai Pimpinan Ponpes Mengalir ke Ganjar-Mahfud
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kader PDIP) ikut dalam pertemuan itu.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA: Lengser Tahun Depan, Jokowi Buka-bukaan soal Nasib IKN
"Ada pertemuan selama tiga jam, dua jam dengan Bu Mega. Satu jam kami ikut mendampingi, bersama Mas Pramono Anung. Di situ sudah disepakati untuk mencalonkan Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (2/11).
Hasto juga menyinggung soal Jokowi, yang sempat menyebut sosok pemimpin berambut putih saat bertemu sukarelawan di GBK.
BACA JUGA: Bu Mega Minta Kader PDIP Kawal Jokowi Sampai Selesai
Menurut Hasto, kode itu sejalan dengan kesepakatan yang dibuat bersama Megawati pada Maret lalu.
Dia juga mengingatkan bahwa Jokowi hadir saat Megawati mengumumkan Ganjar sebagai bakal capres dari PDIP.
"Ketika ada yang berubah, pasti ada tanda tanya," ujar Hasto.
Ganjar merupakan bakal capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Ganjar sudah mendaftar ke KPU, bersama bakal cawapres Mahfud MD.
Calon lawan Ganjar-Mahfud ialah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Lalu, Prabowo Subianto-Gibran bin Jokowi yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
KPU menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan