Megawati Desak Pemerintah Larang Bendera Aceh

Minggu, 07 April 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa bendera Indonesia adalah Merah Putih. Megawati mengecam bendera selain Merah Putih yang digunakan oleh institusi pemerintah.

"Ini statement politik PDI Perjuangan. Bendera NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah Merah Putih," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri kejuaraan renang "Taruna Merah Putih (TMP) Junior Sprint Open 2013" di Gelanggang Olahraga (GOR) Pertamina, Simprug, Jakarta, Minggu (7/4).

Hal ini disampaikannya terkait qanun bendera yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Aceh belum lama ini. Qanun itu menjadi kontroversi karena desain bendera yang dipilih Pemerintah Aceh mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mantan presiden itu mengatakan bahwa seluruh bagian NKRI harus menghormati hukum yang berlaku. Hukum yang berlaku yakni bendera Indonesia adalah Merah Putih.

Putri presiden pertama RI Soekarno itu tegas meminta Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan peraturan yang dibuat pemerintah Aceh.

"Aceh adalah bagian dari NKRI. Saya minta pemda untuk bisa mengerti bahwa hukum Indonesia memang demikian adanya. Kalau ada bendera lainnya menurut saya sebaiknya tidak diijinkan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Rakyat Tak Puas Kinerja Penegakan Hukum SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler