Megawati Minta Nasib Perawat Indonesia Diperjuangkan

Sabtu, 12 Mei 2018 – 17:31 WIB
Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatiannya pada kehidupan dari tenaga medis. Salah satunya perawat

Dia mengatakan jasa perawat sangat luar biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Harapan dan Kenangan Bu Megawati tentang Mahathir Mohamad

“Berbicara kesehatan, tidak terlepas dari mereka yang disebut tenaga kesehatan. Nasib kesehatan rakyat ada di tangan mereka. Di sisi lain, mereka juga ditugaskan hingga pulau-pulau terluar. Maka bagi saya, tenaga kesehatan adalah para pejuang penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Megawati saat memperingati Hari Perawat Internasional Tema tahun ini adalah “Nurses a Voice to Lead: Health is a Human Right” di Semarang.

Menurut Mega, sudah saatnya suara perawat didengar, sebagai bagian untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA: Konsistensi Politik Megawati Tak Kalah dari Mahathir

Dia mengaku ada beberapa hal yang terus diperjuangkan terkait nasib perawat. Pertama terkait minimnya upah yang diterima sebagian perawat. 

Kedua, terkait kompetensi perawat yang harus ditingkatkan terutama untuk peningkatan kualitas perawat yang bekerja di dalam negeri. 

BACA JUGA: Megawati: Bung Karno Ingin Indonesia jadi Negara Industri

Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia. 

Ketiga, yaitu status kerja perawat saat ini. Menurutnya, belum semua memiliki status yang tetap.

“Data yang saya peroleh, 30 persen dari perawat masih berstatus pegawai tidak tetap. Untuk para tenaga kesehatan, semakin lama seseorang bekerja, pengalaman akan mengasah dan menempa kemampuannya,” tegas Mega.

Karena itu, Mega menyatakan sejak awal dia mendukung Revisi Terbatas atas Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurutnya, hanya satu pasal yang harus dikoreksi agar ada keadilan bagi orang yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun kepada negara. 

“Alhamdulillah Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Surpres. Semoga segera ada pembahasan dan disahkan di 2018, agar ada mekanisme pengangkatan yang bertahap tapi jelas, transparan, adil dan konstitusional,” imbuhnya.

Tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah terkait amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Yang kebetulan saya tandatangani saat saya menjabat sebagai Presiden, yaitu tahun 2004. Paling tidak, Pemda bersama DPRD, saya yakin, mampu mengupayakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh perawat, yang berstatus pegawai tidak tetap. Perawat kuat, rakyat sehat,” pungkas Megawati. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Ajak Warga Jabar Pilih Hasanah Saja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler