Megawati Sering Ingatkan Puan agar Pembuatan UU Tak Melenceng dari UUD 1945

Senin, 10 Januari 2022 – 17:03 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi rujukan bagi setiap pihak, terutama parlemen, dalam membentuk peraturan perundang-undangan.

Megawati juga kerap mengingatkan kepada anaknya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani agar menaati itu.

BACA JUGA: PDIP Raih Dua Rekor MURI di HUT Ke-49

Menurut Megawati, titik kulminasi dari perjuangan bangsa terjadi ketika para founding fathers berkumpul dan merumuskan keseluruhan gagasan terbaik untuk Indonesia.

Presiden Kelima RI itu menyatakan para pendiri bangsa membuat sebuah sidang yang disebut Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

BACA JUGA: Soal Pemilu 2024, Bu Mega Meminta Sesuatu kepada Jokowi dan Kader PDIP

"BPUPK saat itu belum memakai kata Indonesia, belum BPUPKI," kata Megawati dalam pidatonya pada acara HUT Ke-49 PDIP secara virtual, Senin (10/1).

Menurut putri Proklamator RI Bung Karno itu, dalam sidang BPUPK diputuskan strategi tentang falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dan Pancasila. Semua disepakati secara aklamasi dalam sidang penuh semangat kenegarawan itu.

BACA JUGA: Jokowi Pamer Capaian Vaksinasi Covid-19 saat HUT PDIP

"Itulah Mukadimah dan Batang Tubuh UUD 1945, dirumuskan dengan sangat visioner," kata dia.

Pada saat ini, kata Megawati, dirinya kerap mengingatkan hal tersebut kepada kadernya, termasuk Puan Maharani.

"Kebetulan, kan, putri saya ketua DPR. Saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945, ya? Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok, ya, kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam UU itu selalu melihat dulu di UUD 1945 itu," kata Megawati.

Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi itu bukan tanpa alasan menyampaikan hal tersebut. Menurut dia, penting bagi legislator untuk melaksanakannya.

"Supaya, sekarang antara UUD 1945 itu, di situ sumber segala perundangan, tetapi terus di bawahnya itu seperti apa, kayak tidak berhubungan atau kurang berhubungan. Menurut saya," jelas Megawati. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler