jpnn.com, JAKARTA - Megawati selaku kuasa hukum dari beberapa santriwati yang menjadi korban pencabuan di sebuah pondok pesantren di Depok, Jawa Barat mengatakan kliennya enggan membuat laporan kepada polisi.
Dia mengatakan dari sebelas korban pencabulan, hanya tiga orang yang sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut Megawati, korban melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati yang diduga sebagai pelaku.
"Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan, red) agar korban-korban lain bisa merapat kepada kami," kata Megawati saat dihubungi, Jumat (1/7).
Dia mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas.
"Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Menurut Megawati, kendalanya adalah terkait masalah psikologis korban.
"Ini karena kendala psikis, ya. Mungkin juga malu," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta para santriwati korban dugaan pencabulan itu berani buka suara.
"Dengan kejadian ini kami berharap para korban untuk berani melaporkan. Sebab, tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini tentu kami kesulitan untuk mengungkapnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6). (mcr18/jpnn)
BACA JUGA: Terima 3 Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Langsung Bergerak
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone