JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekrnoputri, wanti-wanti kepada anak buahnya di DPR RI untuk bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas). Presiden RI kelima itu sangat khawatir jika RUU Kamnas nantinya disahkan malah membuat hak-hak warga sipil terancam.
Bahkan dalam pengarahan tentang RUU Kamnas kepada anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi I, II dan III, Selasa (14/2), Megawati memerintahkan anak buahnya agar mengembalikan RUU tersebut ke pemerintah. "RUU ini dikembalikan dulu ke pemerintah dengan tidak ada satu batasan waktu kapan harus dikembalikan ke DPR," kata Megawati dalam jumpa pers usai memberikan arahan kepada kadernya di parlemen.
Kekhawatiran Megawati bukannya tanpa alasan. "Ada hal yang menurut saya akan mengurangi hak warga negara sipil. Saya tak perlu menjelaskan panjang lebar. Saya hanya mengatakan perlakuan versi dan substansi yang ada di substansi RUU Kamnas sebetulnya seperti Orba," katanya berargumen.
Ia mencontohkan tentang kewenangan penyadapan dan penangkapan terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam RUU Kamnas. Menurutnya, hal itu seolah mengembalikan era Orba yang represif.
"Witness (saksi) jaman itu ada. Saya, Alex Litay (mantan Sekjen PDIP), Budiman Sudjatmiko (mantan yang pernah mengalami suatu kondisi yang sama dengan yang diperbincangkan (isi RUU Kamnas)," tegasnya.
Sedangkan Ketua FPDIP DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa lebih dari separuh pasal-pasal dalam RUU Kamnas yang berpotensi membatasi hak-hak warga sipil. Sama halnya dengan Megawati, Puan juga menilai RUU Kamnas bakal mengembalikan negeri ini ke era Orde Baru.
Selain itu, FPDIP juga khawatir RUU Kamnas malah memicu kerancuan kewenangan antara TNI dan Polri di lapangan. "Inilah yang membuat PDI Perjuangan khawatir akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah kerja Polri dengan TNI. Selain itu, ada trend kembali ke masa orde baru. Sementara PDI Perjuangan punya pengalaman yang menyakitkan di kala orde baru," ucap Puan usai mendampingi Megawati.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi