2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce

Selasa, 16 April 2024 – 20:54 WIB
Tokopedia terus menggencarkan beragam inisiatif demi membantu pegiat usaha lokal di seluruh Indonesia. Foto: dok Tokopedia

jpnn.com, JAKARTA - Tokopedia berencana melakukan penyesuaian tarif kepada penjual atau seller di platformnya per 1 Mei 2024.

Dikutip dari laman Seller Tokopedia, penyesuaian tersebut berlaku bagi penjual atau seller dengan level keanggotaan Power Merchant, Power Merchant Pro.

BACA JUGA: Kantongi TDPSE, Tokopedia Temui Mendag Laporkan Progres Integrasi dengan TikTok

Tokopedia membebankan besaran biaya layanan yang harus dibayar seller bervariasi mulai dari 2 persen hingga 6,5 persen dari harga produk yang dijual.

Jika dilihat kembali, penyesuaian biaya layanan ini juga telah dilakukan oleh sejumlah platform belanja online atau e-commerce.

BACA JUGA: AFF Tunjuk Shopee Sebagai Mitra Resmi ASEAN Club Championship

Selain Tokopedia, Shopee juga sudah lebih dulu melakukan penyesuaian biaya layanan.

Di penghujung tahun lalu, Shopee telah menaikan biaya admin penjual di lapaknya atau seller. Adapun besaran biaya yang dikenakan kepada penjual mulai dari 3,5 persen hingga 8,5 persen.

BACA JUGA: Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Lagi KA Tambahan Khusus

Lazada pun menyusul dengan mengumumkan kenaikkan di pertengahan Desember 2023.

Berikut perbandingan penyesuaian biaya layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada.

Tokopedia telah mengkategorikan produk ke dalam lima grup dengan rincian biaya layanan sebagai berikut:

  • Kategori Grup A: 6,5%
  • Kategori Grup B: 5,5%
  • Kategori Grup C: 4%
  • Kategori Grup D: 3,1%
  • Kategori Grup E: 2%

Shopee mengenakan kenaikan biaya admin penjual level Star dan Star + sebagai berikut:

  • Kategori A: 6,5%
  • Kategori B: 5,5%
  • Kategori C: 5,5%
  • Kategori D: 4%
  • Kategori E: 4%

Sementara Lazada mengenakan kenaikan biaya admin penjual menjadi:

  • Kategori A: 6%
  • Kategori B: 5%
  • Kategori C: 5%
  • Kategori D: 3,5%
  • Kategori E: 3,5%.(chi/jpnn)

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler