SUKARAMI – Hingga kemarin (9/1), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang mencatat sebanyak 949.761 jiwa yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka tersebar di 16 kecamatan di Kota Palembang.
“Dari jumlah tersebut, yang sudah diterima oleh Dukcapil sebanyak 796.548 KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, H Abdullah Farhan AS SH MSi, didampingi Kasi Penyajian Data dan Informasi, Msy Robiawati ST MSi, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Ia mengatakan, sesuai ketetapan menteri, target awal perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2012. Namun, diperpanjang hingga Mei 2013.
“Terhitung Januari 2013 hingga Mei nanti sesuai instruksi dan target menteri, perekaman harus tuntas. Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, sebaiknya segera melakukan perekaman. Mengingat, batas akhir perekaman diperpanjang hingga Mei nanti,” terangnya seraya mengajak warga proaktif melakukan perekaman.
Sementara itu, Camat Sukarami, Muhammad Hanif SSos MSi menuturkan, perekaman e-KTP tercatat hingga 5 Desember 2012 sebanyak 83.583 jiwa. Sementara itu, KTP yang diterima kecamatan dari Dukcapil sebanyak 68.069 KTP. Kemudian, KTP yang sudah didistribusikan melalui verifikasi sabanyak 59.217 KTP.
Terkait surat edaran Mendagri untuk e-KTP, tidak perlu melakukan verifikasi lagi, maka sisanya sudah diserahkan semuanya ke pihak kelurahan untuk diteruskan ke rukun tetangga (RT) kemudian diserahkan ke warga secara langsung dengan dilengkapi syarat tanda terima dan menarik KTP yang lama. “
KTP yang diserahkan ke lurah sebanyak 8.852 KTP secara langsung tanpa ada verifikasi,” terangnya.
Dari tujuh kelurahan di Sukarami, dengan jumlah penduduk sebanyak 152.120 jiwa, 37.136 kepala keluarga (KK) dari 163 RT dan 66 RW, kita tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP secara gratis.
“Mengenai penyerahan e-KTP secara langsung ke lurah, belum ada laporan. Namun hingga hari ini (kemari,red), yang sudah melakukan perekaman sebanyak 84.008 jiwa,” terangnya.
Camat Kemuning, Altur Febriansyah SH MSi, melalui Kepala Seksi (Kasi), Cevi Nugraha, ketika ditemui belum lama ini di ruang kerjanya menuturkan, berdasarkan data di Catatan Sipil (Capil), masyarakat wajib KTP ada 68.555 orang.
Namun berdasarkan data yang telah diproses, banyak ditemukan data ganda sehingga setelah direvisi menjadi 56.256 orang. “Masyarakat sudah melakukan perekaman yang diperkirakan mencapai 54.109 orang dan yang telah dibagikan sebanyak 44.322 orang,” katanya. (nni/via/ce4)
“Dari jumlah tersebut, yang sudah diterima oleh Dukcapil sebanyak 796.548 KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, H Abdullah Farhan AS SH MSi, didampingi Kasi Penyajian Data dan Informasi, Msy Robiawati ST MSi, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Ia mengatakan, sesuai ketetapan menteri, target awal perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2012. Namun, diperpanjang hingga Mei 2013.
“Terhitung Januari 2013 hingga Mei nanti sesuai instruksi dan target menteri, perekaman harus tuntas. Karena itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman, sebaiknya segera melakukan perekaman. Mengingat, batas akhir perekaman diperpanjang hingga Mei nanti,” terangnya seraya mengajak warga proaktif melakukan perekaman.
Sementara itu, Camat Sukarami, Muhammad Hanif SSos MSi menuturkan, perekaman e-KTP tercatat hingga 5 Desember 2012 sebanyak 83.583 jiwa. Sementara itu, KTP yang diterima kecamatan dari Dukcapil sebanyak 68.069 KTP. Kemudian, KTP yang sudah didistribusikan melalui verifikasi sabanyak 59.217 KTP.
Terkait surat edaran Mendagri untuk e-KTP, tidak perlu melakukan verifikasi lagi, maka sisanya sudah diserahkan semuanya ke pihak kelurahan untuk diteruskan ke rukun tetangga (RT) kemudian diserahkan ke warga secara langsung dengan dilengkapi syarat tanda terima dan menarik KTP yang lama. “
KTP yang diserahkan ke lurah sebanyak 8.852 KTP secara langsung tanpa ada verifikasi,” terangnya.
Dari tujuh kelurahan di Sukarami, dengan jumlah penduduk sebanyak 152.120 jiwa, 37.136 kepala keluarga (KK) dari 163 RT dan 66 RW, kita tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP secara gratis.
“Mengenai penyerahan e-KTP secara langsung ke lurah, belum ada laporan. Namun hingga hari ini (kemari,red), yang sudah melakukan perekaman sebanyak 84.008 jiwa,” terangnya.
Camat Kemuning, Altur Febriansyah SH MSi, melalui Kepala Seksi (Kasi), Cevi Nugraha, ketika ditemui belum lama ini di ruang kerjanya menuturkan, berdasarkan data di Catatan Sipil (Capil), masyarakat wajib KTP ada 68.555 orang.
Namun berdasarkan data yang telah diproses, banyak ditemukan data ganda sehingga setelah direvisi menjadi 56.256 orang. “Masyarakat sudah melakukan perekaman yang diperkirakan mencapai 54.109 orang dan yang telah dibagikan sebanyak 44.322 orang,” katanya. (nni/via/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nelayan Karam di Perairan Sinjai
Redaktur : Tim Redaksi