Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON

Kamis, 05 April 2012 – 15:39 WIB

JAKARTA  - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), adalah sebagai saksi kasus WON (Wa Ode Nurhayati).

"Hari ini dalam proses penyidikan kasus PPID dijadwalkan pemeriksaan Pak Mekeng dan Mirwan sebagai saksi," kata Johan Budi di kantor KPK Jalan HOUR Rasuna Said Jakarta.

Johan menyebutkan,  berkaitan kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, ada informasi dan data yang ingin di klarifikasi penyidik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Banggar itu.

"Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan Budi.

Johan sendiri mengaku belum tahu apa substansi materi pemeriksaan itu. Yang pasti, katanya, pemeriksaan Mekeng dan Mirwan terkait informasi dan data yang didapat saat penyidikan, dan kapasitas keduanya adalah sebagai Banggar DPR RI.

Mekeng sendiri baru kali ini dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangannya dalam kasus WON.

Sebelumnya, Mekeng langsung kabur setelah menenuhi panggilan KPK, Kamis (5/5) siang sekitar pukul 14.20 wib. Ia bungkam dan tidak menggubris pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 19 Calon Daerah Otonom Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler