Melalui BAZNAS, MA Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar untuk Palestina

Rabu, 17 Januari 2024 – 08:20 WIB
MA Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar untuk Palestina. Foto: BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan infak kemanusiaan untuk Palestina, sebesar Rp 2 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan, pihaknya akan memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat Palestina.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Warga Palestina Terima Bantuan Matras dari BAZNAS

Dalam waktu dekat, kata Kiai Noor, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir.

Di antaranya Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS).

BACA JUGA: Pemprov Jateng dan Baznas Kembali Salurkan Modal Usaha Bernilai Rp 567 juta

BAZNAS, bahkan bekerja sama dengan Hayatun Karimah, lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir.

"Dengan kerja sama ini, penyaluran bantuan kemanusiaan akan lebih mudah karena pintu yang dibuka hanya melalui Rafah, Mesir," ujar Kiai Noor, dalam keterangannya, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, BAZNAS Bertekad Memaksimalkan Potensi Zakat

Menurut Kiai Noor, BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap, yakni tanggap darurat, pemulihan, dan rekonstruksi.

"Insyaallah kami akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah, dan lainnya bagi masyarakat Palestina," tuturnya.

Sementara itu, Y.M Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin bersyukur difasilitasi BAZNAS dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat Palestina.

Penggalangan dana untuk Palestina, dilakukan sejak 8 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024, dan terkumpul sebesar Rp 2 miliar.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas warfa peradilan Mahkamah Agung Indonesia dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina," kata Syarifuddin. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler