jpnn.com, SIDOARJO - Masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur mendapat hukuman baru berdoa di makam korban virus corona baru itu.
Hukuman ini sudah diberlakukan terhadap 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo yang terjaring razia jam malam.
BACA JUGA: Daftar 10 Kelurahan di Jakarta Tertinggi COVID-19
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumardji mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Menurut Sumardji, hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan ternyata belum memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," katanya di Sidoarjo, Sabtu (5/9).
Para pelanggar terjaring saat razia jam malam yang dilakukan oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.
Sebenarnya razia tersebut sudah sering dilakukan. Bagi yang kedapatan melanggar diberikan sanksi sosial. Namun warga di Sidoarjo masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata," tegas Sumardji.
Seorang warga Sidoarjo bernama David yang terjaring razia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi pelanggaran protokol Covid-19. Dia berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.
"Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19," ungkap David.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Minta Fadli Zon Jangan Ikut Campur Urusan Jenderal Bintang Empat
Data Pemkab Sidoarjo hingga Jumat (4/9) mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 5.327 orang. Dari angka itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang.(Ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Satgas Ubah Strategi Penanganan Covid-19, Seperti Apa, Pak Doni?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam