jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan mutasi sepuluh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Selain itu, ada beberapa anggota yang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran disiplin.
BACA JUGA: Berita Duka, Andika Meninggal, Kami Ikut Berbelasungkawa
"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari kasat narkoba dan beberapa anggota satuan reserse narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin.
Sebanyak sepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut saat ini telah dimutasikan ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Siap-Siap, Coki Aritonang ke Polda Dikawal Puluhan Pengacara, Lihat Tuh
Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apa pelanggaran yang dilakukan sepuluh personel tersebut.
Dia hanya menjelaskan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan.
"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri, akan mendapatkan hukuman.
Mutasi terhadap sepuluh anggota Satresnarkoba Polres Bandar tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti