Melanggar PPKM Darurat, Puluhan Warga  Dites Usap, Bila Positif Langsung Diisolasi

Minggu, 11 Juli 2021 – 17:10 WIB
Satgas COVID-19 Singkawang melakukan swab pada warga yang melangar PPKM mikro di kota itu (ANTARA/Rudi)

jpnn.com, SINGKAWANG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menemukan puluhan warga yang tidak mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada hari ketiga pelaksanaan kebijakan tersebut. 

Satgas pun melakukan tes usap kepada puluhan warga itu.

BACA JUGA: Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan Kordinasi dengan Satgas Covid-19

"Puluhan warga yang terdiri dari pemilik usaha warung kopi, pengunjung dan pedagang kaki lima Pasar Beringin Singkawang terpaksa harus diusap, bahkan anak kecil pun tidak luput dari kegiatan tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Minggu (11/7).

Dia menambahkan bahwa dengan diberlakukannya PPKM darurat pasca-Kota Singkawang berada pada zona merah penyebaran Covid-19 diharapkan masyarakat Singkawang tidak keluyuran dan nongkrong di warung kopi atau kafe, restoran apalagi di taman kota pada malam hari.

BACA JUGA: 43 Siswa Sekolah Pertanian Singkawang Positif Covid-19

"Karena pada penerapan  PPKM Darurat, sudah disebutkan bahwa lewat dari pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat di pasar," tuturnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang menurunkan empat tim medis untuk melakukan tes usap kepada warga maupun pelaku usaha yang masih membandel. 

BACA JUGA: Gus Jazil Tolak Usulan Halaman Kompleks Parlemen Jadi RSD COVID-19

“Hasil usap bisa diketahui besok. Apabila ada yang positif Covid-19, maka akan kami isolasi terpusat ke tempat yang sudah disiapkan," kata wali kota Singkawang itu.

Sementara, Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetiyo Adhi Wibowo meminta  masyarakat setempat mematuhi PPKM darurat yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Semua kegiatan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri harus kita patuhi bersama," katanya.

AKBP Prasetiyo  menyatakan bahwa  TNI dan Polri siap mendukung penuh Pemkot Singkawang untuk menegakkan aturan tersebut. 

"Kami siap menegakkan hukum, baik hukum pidana maupun UU lainnya bila memang hal tersebut harus terpaksa kami laksanakan karena masyarakat Kota Singkawang tidak mau mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri," ujarnya.

Sementara, Dandim 1202/Skw Letkol Inf Chondro Edi Wibowo mengatakan kegiatan usapan dilakukan secara acak yang diawali dengan patroli. 

"Patroli dilakukan untuk melihat bagaimana kondisi penerapan PPKM darurat di Singkawang," katanya.

Tes usap  bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, untuk mengingatkan dan melindungi masyarakat Kota Singkawang. 

"Dengan harapan mari sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan sebenar-benarnya," ujarnya.

Masyarakat Singkawang jangan apatis bahkan acuh tak acuh terhadap status zona merah penyebaran Covid-19 yang dialami Kota Singkawang.

"Mari kita amankan keluarga kita, saudara-saudara kita dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan jangan sampai ada lagi warga Singkawang yang menjadi korban terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.

Salah satu pedagang Pasar Beringin Singkawang, David mengaku kaget dengan kedatangan Satgas Covid-19 Kota Singkawang. 

"Kaget saya, ternyata mau melakukan usapan," katanya. (antara/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler