Melawan, Pelaku Curanmor di OKU Timur Ambruk Ditembak Polisi

Minggu, 24 Maret 2019 – 05:11 WIB
Tersangka Fari, 23. Foto: Edward Sagala/SUMEKS.CO

jpnn.com, MARTAPURA - Fari, 23, pelaku pencurian sebanyak 17 sepeda motor berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres OK Timur. Polisi terpaksa melumpuhkannya karena Fari sempat melawan saat hendak ditangkap Peluru pun bersarang di kaki kanannya.

Saat beraksi warga Desa Umbul Sari, Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur tidak sendiri.

BACA JUGA: Edi Aspiandi Memang Keterlaluan, Bikin Malu Keluarga

Ada teman yang setia menemani aksi jahatnya. Namanya, Nopan alias ek Wan, 26.

Warga Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja ini masih bisa senang-senang, karena masih buron.

BACA JUGA: Hasil Nyolong Sepeda Motor Tetangga Buat Beli Sabu-sabu

Fari ditangkap di persembunyiannya, Desa Umbul Sari Kecamatan BP Bangsa Raja OKU Timur Sabtu (23/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Nah, Fari ini ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B/39/III/2019/Sumsel/OKUT.

BACA JUGA: Baru Mau Buka Warung, Motor Titik Dirampas

Korbannya, Firdaus, 60, warga Jalan Kopaja Cidawang, Kecamatan Martapura OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mengatakan, tersangka Fari ditangkap setelah anggotanya mengetahui persembunyian residivis kambuhan tersebut.

“Timsus kita sudah mengetahui lokasi tersangka. Sehingga dilakukan pengintaian untuk melakukan penangkapan,” kata Erlin, Sabtu (23/3).

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka malah memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya.

Tersangka nekat hendak menyerang anggota polisi yang sudah hendak menangkapnya. Karena tidak mau mengambil resiko, akhirnya tersangka ditembak di bagian kaki.

“Tersangka sudah menggunakan senjata tajam, dan anggota lalu memberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya,” ungkapnya.

Setelah itu tersangka lalu dibawa ke Puskesmas untuk diberikan perawatan.

Tersangka Fari bersama rekanya, terang Erlin, merupakan pelaku kejahatan pada hari Minggu (6/1) 2019 lalu.

Korbanya atas nama Firdaus, sepeda motor Yamaha V-Xion BG 5418 YAC milik korban yang terparkir di depan rumah saksi bernama Hermawan dibawa kabur oleh tersangka Fari dan rekanya.

“Korban saat itu bertamu kerumah saksi atas nama Hermawan, sekitar pukul 04,00 WIB pagi saat hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada lagi didepan rumah saksi,”terangnya.

Dari tangan tersangka, Erlin menjelaskan, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T, senjata tajam, HP Android, “berdasarkan keterangan tersangka Fari.
Dia sudah 17 kali beraksi, bahkan menurut tersangka lebih dari 17 kali karena sudah lupa berapa banyak dia beraksi.

Wilayah operasi tersangka sendiri, menurutnya berada di wilayah Kecamatan Belitang sekitarnya.

Setiap kali mereka berhasil melakukan aksinya, tersangka Fari ini melarikan diri ke wilayah Jakarta Timur.

”Untuk yang masih buron kita lakukan pengejaran,” tandasnya.(sal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler