jpnn.com, BANJARMASIN - Pelarian Edi Aspiandi berakhir pada Selasa (15/1). Setelah melarikan diri selama lebih dari sebulan, dia ditangkap di Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Edi merupakan pencuri sepeda motor di tempat itu pada 10 Desember 2018 silam.
BACA JUGA: Setia Kawan, Mencuri Bersama dan Dipenjara Bareng
Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur Aiptu Partogi mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan Edi pada Selasa (15/1) dini hari.
“Kami mengatur starategi untuk melakukan penangkapan dan akhirnya dia bisa dibekuk saat di depan rentas PS," terang Partogi sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (22/1).
BACA JUGA: Lihat Nih, Komplotan Penyekap Keluarga Camat Dibekuk
Polisi langsung melakukan interogasi untuk mencari barang curian berupa sepeda motor Honda Beat CBS dengan pelat nomor DA 6390 AFV.
"Malam itu juga kami temukan hasil curian dan langsung diamankan ke polsek," ujar Partogi.
BACA JUGA: Ckck..Masih Remaja Sudah Lihai 13 Kali Mencuri di Ponpes
Sebelumnya, Edi menjadi buronan polisi setelah mencuri sepeda motor milik Mahrini.
Pencurian itu terjadi ketika Mahrini bermain Playstation di Jalan Pekapuran Raya.
Saat itu Mahrini yang hendak pulang pada pukul 04:00 Wita baru menyadari sepeda motornya hilang. (lan/at/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lengah! Ada Ibu - ibu Lihai Mencuri di Toko
Redaktur & Reporter : Ragil