jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka Saharuddin alias Sahar (32 tahun) ditangkap Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 22.30, Selasa (26/8). Saharuddin merupakan pelaku beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Makassar.
Modusnya, dia memecahkan kaca mobil korban yang rata-rata nasabah bank. Saharuddin saat ditangkap sempat mencoba melakukan perlawanan. Aparat Brimob Polrestabes pun terpaksa melumpuhkan Saharuddin dengan menembak kaki kanan pelaku.
BACA JUGA: Dicari, Camat yang Siap Kerja 24 Jam
Akhirnya pelaku pun berhasil diringkus. Kepada Fajar (Grup JPNN) Kapolsek Rapocini, Kompol Ade Hermanto, mengatakan bahwa saat diinterogasi
Saharuddin mengaku telah berulangkali melakukan aksi pencurian di Kota Makassar.
Aksi tersebut dilakukannya bersama Arsyad Dg Ngawing alias Yoyo yang juga ditangkap pada malam itu di Jalan Hertasning. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Rappocini.
BACA JUGA: Newmont Cabut Gugatan Arbitrase Terkait Tambang Batu Hijau
"Kita masih kembangkan. Siapa tahu masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Untuk sementara kita juga melakukan pengecekan ke TKP-nya. Di mana saja mereka pernah melakukan pencurian," kata Ade. (ver/ian)
BACA JUGA: Bensin Eceran Tembus Rp 12 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antrean BBM Mulai Menyusut
Redaktur : Tim Redaksi