jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menyebabkan korbannya berinisial IK, 26, terkapar bersimbah darah di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelakunya berinisial MNF, 26, telah ditangkap polisi dan dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo
Dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak 10 liang dan kehilangan satu unit mobil miliknya.
"Pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (22/12).
BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya
Ia mengatakan bahwa pelaku yang tak lain merupakan teman korban ditangkap petugas di kawasan Medan Belawan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit mobil milik korban.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif perampokan dan penikaman tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena dihina oleh korban," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa dini hari (21/12) di Jalan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Korban berinisial IK pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi ojek daring yang melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, sang pengemudi melihat korban sudah terkapar di tepi jalan dalam kondisi badan yang berlumuran darah.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas, Karier Para Polisi Ini Langsung Tamat
Pengemudi tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi