Melawan Polisi, 2 Begal yang Membacok Pengendara Ojek Online di Bandung Ditembak

Rabu, 25 Januari 2023 – 20:35 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com - BANDUNG - Sebanyak dua begal berinisial SN dan FA yang membacok pengendara ojek online di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Aparat Polrestabes Bandung menembak dua pelaku begal yang melakukan perlawanan saat petugas hendak melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Mak-Mak Gagalkan Aksi Begal Sepeda Motor di Bekasi, Berani Banget

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan bahwa aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa (24/1), sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, hanya berselang dua jam, polisi berhasil melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan ketika petugas hendak melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Soal Video Begal Sadis yang Meresahkan Masyarakat Pekanbaru Itu Ternyata...

"Korban pembacokan berinisial YD. Jadi, korban sebagai tukang ojek online saat itu hendak menjemput penumpangnya," kata Kombes Aswin di Markas Polrestabes Bandung, di Bandung, Jabar, Rabu (25/1).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa saat itu sepeda motor korban dipepet oleh kedua pelaku.

BACA JUGA: Dua Begal di Bekasi Tewas Diamuk Massa

Menurut dia, pelaku diduga hendak merampok korban.

Pelaku kemudian memberhentikan korban.

Setelah itu, pelaku merampas benda milik korban.

Namun, korban sempat melakukan perlawanan, dan terjadi perkelahian.

“Akan tetapi, para tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan beberapa kali pembacokan,” ungkap Aswin.

Dia mengatakan korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah.

Meski begitu, kondisi korban hingga saat ini berangsur membaik. 

"Dalam hal ini, polisi dibantu warga menangkap pelaku. Jadi, sangat terbantu,"  kata Kombes Aswin.

Dia menambahkan selain mendapat luka tembak di kaki, kedua tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan akan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus yang seperti ini, begal, pencurian. Kami akan terus mengejar sampai mana pun pelaku berlari," kata Kombes Aswin Sipayung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler