JAKARTA--Kebebasan pers sepertinya bakal dibatasi di Senayan. Wartawan yang meliput di DPR bakal diperketat. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan saat ini Pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tengah mengatur tata tertib peliputan wartawan.
Namun, Marzuki memastikan, tidak akan banyak perubahan dan membatasi ruang gerak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Tidak banyak perubahan tapi hanya pengaturan. Jangan khawatir. Tidak akan membatasi pekerjaan jurnalis untuk liputan," katanya, kepada wartawan, Senin (13/2), di Jakarta.
Dijelaskan Marzuki beberapa contoh misalnya yang harus diatur seperti tidak boleh merokok dalam ruang rapat. Kemudian cara berpakaian saat meliput acara kenegaraan. Termasuk peliputan di lobby Gedung DPR juga akan diatur. "Yang penting ada aturan. Wartawan sebenarnya juga harus tahu," ungkap politisi Partai Demokrat, itu.
Ia juga mengatakan, narasumber berhak diam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan. "Itu juga diatur," ujarnya. Untuk yang melanggar aturan juga ada sanksinya. Marzuki enggan menyebutkan sanksinya. "Nanti ada aturannya," begitu kata Marzuki. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara
Redaktur : Tim Redaksi