Memalukan Banget, ASN Pemprov DKI Kena Razia Pajak Kendaraan

Senin, 23 Desember 2019 – 15:22 WIB
Ada 28 kendaraan PNS yang menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp110.994.000.Foto: Devy Nindy/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta tercatat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/12).

"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar.

Usai menggelar Apel Hari Ibu 2019, Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi parkiran mobil di lingkup Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.

"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.

Anwar menyatakan penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya. "Kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerja sama dengan KPK," ujar Anwar. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: 8.712 Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Menunggak Pajak, Duh


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler