jpnn.com, ACEH - Polres Nagan Raya mengungkap penyelewengan beras bantuan masyarakat miskin (Raskin) untuk 40 Gampong dalam Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Kamis (4/5).
Pelakunya seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BM, 45, dan kini sudah ditangkap.
BACA JUGA: Tiga Pemain Cedera, Persiraja Pincang Hadapi PSMS Medan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi mengatakan, BM bertugas sebagai penyalur Raskin di Kantor Camat Darul Makmur tahun 2014 dan 2015 lalu.
Baras Raskin yang diduga telah diselewengkan pelaku berkisar 3.500 Kilogram, dan berdasarkan audit BPKP RI Perwakilan Aceh ditemukan kerugian negara sebesar Rp929.649.199.
BACA JUGA: Suami Ratna Minta Disuntik Mati
Berkas tersangka BM sudah dinyatakan lengkap atau sudah P21. Untuk sementara ini tersangka ditahan di Mapolres Nagan Raya menunggu penyerahan ke kejaksaan.
“Penahanan ini dilakukan agar tidak melarikan diri, juga tidak menghilangkan barang bukti dalam proses penyerahan ke kejaksaan nantinya,” kata Mirwazi kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) kemairn.
BACA JUGA: Bulog Tampung Masukan Bupati Banyumas Sebagai Bahan Evaluasi
Kata Kapolres, dalam kasus dugaan pengelapan Raskin ini ada tiga tersangka, dua tersangka lagi masih dalam pemberkasan. “Dari tiga tersangka, hanya satu yang sudah P21, sedangkan dua tersangka lagi masih pemberkasan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan,” kata Mirwazi.
Dijelaskanya, kasus reskin tahun 2014, jumlah Raskin yang ditebus dari Bulog 1.085.700 Kg. Sementara yang diserahkan atau diterima di masyarakat 1.002.345 Kg. Diperkirakan kerugian negara Rp537.447.199.
Sedangkan pada tahun 2015, dengan jumlah Raskin yang tebus dari Bulog 1.025.385 Kg. Hanya diserahkan atau diterima masyarakat 367.065 kg, serta kerugian negara Rp 392.202.000.
Kerugian negara dalam kasus Raskin di tahun 2014 dan 2015 sebanyak Rp929.649.199. Raskin ini dijual pelaku untuk mendapatkan keuntungan, dan hasil dari jual Raskin tersebut, pelaku membeli sepeda motor. Polisi kelak akan melakukan penyitaan.
“Oleh karena itu, kita beharap pada petugas penyaluran beras Raskin dapat mendistribusikan dengan baik, dan betul-betul dapat membantu masyarakat miskin,” kata Kapolres. (ibr/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Zaini Beri Sinyal Gabung PNA
Redaktur & Reporter : Budi