Memalukan, Koalisi Pemerintah Didenda karena Langgar Prokes

Kamis, 28 Oktober 2021 – 17:17 WIB
Peresmian Mesin Barisan Nasional Pemilihan Umum Negara Bagian Melaka di Pusat Dagang Dunia atau World Trade Center (WCT) di Jalan Putra Kuala Lumpur. Foto: ANTARA Foto/Ho-BN

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kantor Kesehatan Kepong Kuala Lumpur telah mengeluarkan denda senilai RM 10.000 atau Rp 34 juta kepada koalisi Barisan Nasional (BN) karena telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Fase 4 Program Pemulihan Negara.

Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Kamis, Kantor Kesehatan Kepong menyatakan denda tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular 1988 atau Akta 342.

BACA JUGA: Gelombang Covid ke-3 Mengintai, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes & Segerakan Vaksinasi

Pada Rabu malam (27/10) Barisan Nasional telah mengadakan Peresmian Mesin Barisan Nasional Pemilihan Umum Negara Bagian Melaka di Pusat Dagang Dunia atau World Trade Center (WCT) di Jalan Putra Kuala Lumpur.

Penyelenggaraan acara untuk persiapan Pemilu di Melaka tersebut diduga pesertanya melebihi kapasitas ruangan.

BACA JUGA: Selama PON Berlangsung, Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Prokes Papua Meningkat

Barisan Nasional merupakan koalisi partai yang terdiri dari UMNO, Partai China Malaysia (MCA) dan Partai Kongres India Malaysia (MIC).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Barisan Nasional yang juga Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dan dihadiri anggota parlemen seperti mantan Perdana Menteri Najib Razak serta bekas anggota Dewan Undangan Negeri (DPRD) Melaka.

BACA JUGA: Selama Pandemi, 24 Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Terjaring

Acara tersebut menggunakan dua ruangan besar di dalam gedung WTC dimana satu ruangan menggunakan layar untuk melihat jalannya acara karena ruangannya disekat dengan ruangan tempat acara karena mengikuti SOP.

"Ruangan sebelah tidak bisa melihat saya sebagaimana bapak ibu melihat wajah saya. Mereka harus diberi penghargaan karena melihat dari layar," ujar Ahmad Zahid Hamidi saat acara berlangsung.

Pemberian denda kepada Barisan Nasional ini menjadi bahan perbincangan netizen di Malaysia karena Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob berasal dari UMNO yang juga termasuk dalam koalisi.

Sebelumnya Khairy telah mengeluarkan pernyataan untuk melarang pertemuan-pertemuan politik menjelang Pemilu di Melaka untuk mencegah penularan COVID-19. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler