Memalukan, Nyonya Najib Didakwa Mengemplang Pajak

Jumat, 05 Oktober 2018 – 14:42 WIB
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, meninggalkan gedung Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Selasa (5/6). Foto: AP/Vincent Thian

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor dijerat 17 dakwaan terkait korupsi dana 1MDB. Pencucian uang mendominasi dakwaan untuk istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak itu.

Ada 12 dakwaan terkait pencucian uang senilai 7,1 juta ringgit (sekitar Rp 25,99 miliar). Uang tersebut mengalir ke rekening Rosmah di Affin Bank pada 2013-2017. Jaksa tidak menyebutkan secara pasti asal uang yang mengalir ke rekening Rosmah tersebut.

BACA JUGA: Digarap Berbarengan, Najib dan Rosmah Mesra di Pengadilan

Kemarin, Kamis (4/10), Rosmah juga dijerat dengan lima dakwaan lain. Salah satu di antaranya, mangkir dari pajak. Jika terbukti bersalah, dia bisa mendekam 5-15 tahun di penjara.

Selain itu, dia akan dikenai denda yang nilai nominalnya lima kali lipat uang yang diterimanya. Itu berarti Rosmah paling tidak harus membayar denda 5 juta ringgit (Rp 18,3 miliar).

BACA JUGA: Wajah Rosmah yang Lebih Dibahas

Rosmah merupakan satu-satunya mantan ibu negara Malaysia yang berurusan dengan hukum. Bahkan, dia dikenai dakwaan. Suaminya pun mencatat sejarah sebagai mantan PM pertama yang menjalani investigasi korupsi. (sha/c4/hep)

Investigasi 1MDB 2018

BACA JUGA: Duh, Nyonya Najib Dijerat 17 Dakwaan

18 Mei : Kepolisian Malaysia menyita 52 tas branded, 10 jam tangan mewah, perhiasan, dan uang tunai dari beberapa properti Najib.

22 Mei : Najib memberikan pernyataan ke SPRM terkait skandal 1MDB.

5 Juni : Rosmah menjalani interogasi pertama di SPRM selama lima jam.

7 Juni : Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan Jho Low.

3 Juli : Najib ditahan terkait aliran dana SRC International.

4 Juli : Najib dikenai empat dakwaan, bebas dengan jaminan MYR 1 juta (sekitar Rp 3,6 miliar).

8 Agustus : Najib dijatuhi tiga dakwaan pencucian uang.

19 September : Najib kembali ditahan.

20 September : Najib dijatuhi 25 dakwaan, bebas dengan jaminan MYR 3,5 juta (sekitar Rp 12,8 miliar).

25 September : Rosmah diinterogasi selama 13 jam oleh SPRM.

3 Oktober : Rosmah ditahan SPRM setelah diinterogasi.

4 Oktober : Rosmah dijatuhi 17 dakwaan pencucian uang. Dia bebas dengan jaminan MYR 2 juta (sekitar Rp 7,3 miliar).

Sumber: Reuters, Channel News Asia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal 1MDB: Najib Bisa Panen Dakwaan Lagi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler