Skandal 1MDB: Najib Bisa Panen Dakwaan Lagi

Sabtu, 29 September 2018 – 09:21 WIB
Najib Razak di gedung Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Foto: Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Investigasi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) terus bergulir. Jumat (28/9) Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak untuk bersaksi. Bukan hanya dia, melainkan juga istrinya, Rosmah Mansor.

"Hingga saat ini polisi telah merekam lebih dari 70 kesaksian," ujar Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial PDRM Amar Singh seperti dilansir Channel News Asia.

BACA JUGA: Mardani Selundupkan 20 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Kesaksian-kesaksian itu berasal dari beberapa individu berbeda. Termasuk mantan CEO 1MDB Arul Kanda.

Sebelumnya, PDRM juga pernah memanggil Najib. Hasilnya, tokoh 65 tahun itu panen dakwaan. Saat ini ada 32 dakwaan yang membelitnya.

BACA JUGA: Jho Low dalam Pusaran Korupsi 1MDB

Menurut Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim, kesaksian Najib nanti bisa membuat dakwaan terhadap mantan ketua UMNO itu bertambah.

Noor Rashid mengatakan bahwa penyelidikan 1MDB butuh waktu lama. Sebab, penyelewengan dana itu melibatkan sejumlah oknum di luar negeri. Bahkan, transaksinya juga terjadi di luar negeri.

BACA JUGA: Mahathir Tuding Tiongkok Lindungi Buronan Korupsi

Karena itu, untuk mendapatkan bukti-bukti penting, kepolisian harus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Sebab, hanya kejaksaanlah yang berhak mengambil barang bukti di luar negeri.

"Kasus ini butuh pengawasan ketat," tegas Noor Rashid seperti dilansir The Star Online Kamis (27/9).

Noor Rashid menambahkan, Rosmah juga akan dipanggil untuk bersaksi. Fokus kepolisian adalah perhiasan mewahnya yang disita. Polisi harus melacak perhiasan-perhiasan itu dibeli di mana dan berbagai detail lainnya.

Polisi juga menyita uang tunai 116,7 juta ringgit (setara Rp 420,3 miliar) yang diklaim Najib sebagai milik United Malays National Organisation (UMNO).

Saat ini UMNO mengambil langkah hukum di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mengambil kembali uang tersebut. Mereka juga menuding bahwa uang itu berkurang 43 juta ringgit atau setara Rp 154,8 miliar.

"Jika memang ada yang hilang, itu mungkin terjadi saat uang dibawa ke Pavilion Residence dua hari setelah pemilu 9 Mei," tegas Amar Singh. (sha/c10/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyonya Najib Terancam Dijerat 20 Dakwaan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler