jpnn.com, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menangkap seorang anggota polisi berinisial R yang diduga ikut pesta narkoba bersama kepala desa M dan pengusaha W
Penangkapan itu dilakukan pukul 23.00 WIB pada Kamis (15/4) di sebuah rumah kawasan Kebalenan, Banyuwangi. Polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu atau bong.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syaifuddin mengonfirmasi penangkapan tiga orang tersebut.
"Benar (penangkapan, red), masih kami periksa," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (19/4).
Pemeriksaan yang dilakukan, sambung Arman, untuk mendalami bukti materiil yaitu alat isap dan berat sabu-sabu yang disita.
Kasus itu kini masih ditangani Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Propam juga turut serta memproses kasus tersebut.
"Kami serahkan kepada Propam," ucapnya. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra