jpnn.com, TANGERANG - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Teluk Naga menangkap seorang sekretaris desa (sekdes), seorang RW dan seorang anggota Satpol PP Kecamatan Teluk Naga Rabu (21/11). Penangkapan itu dilakukan di rumah Ketua Rukun Warga (RW) Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial U.
Menurut informasi yang diterima INDOPOS, Rabu (21/11), dalam penangkapan itu polisi menangkap 12 orang, dimana tiga di antaranya merupakan oknum aparat yakni anggota Satpol PP Kecamatan Teluknaga berinisial J, Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkalan berinisial R, dan Ketua RW berinisial U. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini.
BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Bangli Berkedok Lokalisasi
Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan soal adanya penangkapan tersebut. "Iya masih diperiksa," ujar Kapolsek singkat. (cr5)
BACA JUGA: Pemda Tegas, Lima Toko Milik WN Tiongkok Tutup
BACA JUGA: Tersangka Kasus Judi Hiburan Malam Tewas di RS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Tiongkok Dirazia, Tak Satu pun Jual Produk Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi