jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus judi Fathur Rahman, yang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya 17 Oktober lalu, meninggal Minggu (4/11).
Pria 73 tahun yang juga anggota DPRD Kabupaten Bangkalan itu meninggal setelah mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim.
BACA JUGA: Arsyad dan Lili Ditangkap saat Berbuat Tidak Terpuji
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebutkan, Fathur yang jadi tahanan polrestabes sejak 18 Oktober menderita komplikasi.
Di antaranya, bronkitis akut, septic shock, kencing manis, darah tinggi, dan jantung koroner.
BACA JUGA: 3 Wanita dan 1 Pria Dewasa Asyik Berbuat Terlarang di Rumah
''Dinyatakan meninggal pukul 15.40 di ruang ICU,'' ungkapnya.
Fathur dirawat di ruang ICU sejak 1 November lalu. Setelah mengabari pihak keluarga, petugas membawa jenazah ke rumah duka di Jalan Rajawali 89, Blega, Bangkalan.
BACA JUGA: Tak Takut Dosa, 2 Wanita dan 3 Pria Berbuat Tidak Terpuji
''Tadi dibawa ambulans RS Bhayangkara sekitar pukul 17.00,'' terang polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Fathur ditetapkan sebagai tersangka kasus judi di tempat karaoke di Jalan Mayjen Sungkono pada 18 Oktober lalu.
Ada dua tersangka lain yang juga terjerat kasus yang sama. Yakni, HK (bos hiburan malam Surabaya) dan rekannya, SAM.
Tersangka yang berinisial SB ikut dibui karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Dalam penggerebekan sehari sebelumnya, polisi menyita uang taruhan Rp 79 juta, sajam, dan kartu domino. (mir/c18/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Ibu Rumah Tangga dan 3 Pria Dewasa Berbuat Terlarang
Redaktur & Reporter : Natalia