jpnn.com - SERANG - Dua orang oknum anggota TNI ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur saat akan keluar dari pintu gerbang Tol Serang Timur, Banten, Jumat (27/11) malam. Penangkapan dilakukan lantaran kedua oknum tang berasal dari dua satuan berbeda itu diduga membawa kabur mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 1204 WN.
Kedua oknum TNI yakni Prajurit Kepala (Praka) DS dan Letnan Dua (Letda) M. Praka DS bertugas di Mabes TNI AL sedangkan Letda M di Direktorat Perbekalan dan Angkutan (Ditbekang) TNI AD Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Nekat Benar, Nyopet di Depan Asrama Kostrad, Bonyok Deh!
Kasus ini bermula ketika pemilik mobil bernama Helmi berniat menjual Toyota Inova miliknya melalui situs jual beli online. Iklan Helmi itu direspon oleh Praka DS yang kemudian mengajak bertemu di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Kramat Jati untuk melakukan transaksi. Helmi pun menyanggupinya.
Sesuai janji, Helmi memerintahkan sopirnya bernama Sutrisno bertemu Praka DS yang ditemani Letda M di Pusdikkes TNI AD. Sekira pukul 13.00 WIB, kedua oknum TNI itu minta mencoba dulu Toyota Inovva milik Helmy.
BACA JUGA: Saat Malam Gerimis, Oknum PNS Main Kuda-kudaan dengan Istri Tetangga
“Saat test drive (uji kendaraan-red) pertama masih puter-puter di dalam Pusdikkes, Sutrisno masih ikut. Saat, test drive kedua, mobil dibawa keluar dari Pusdiskes, Sutrisno dikasih uang Rp 150 ribu. Supaya Sutrisno percaya, mobilnya tidak akan kemana-mana. Tapi, ditunggu tidak muncul-muncul,” ungkap Kanit Lantas PJR Induk Serang Timur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sriyanto.
Lantaran tak kunjung kembali, Sutrisno yang panik melapor kepada Helmi. Sang pemilik mobil kemudian menghubungi kerabatnya yang bertugas di kepolisian. “Saya mendapatkan kabar dari Kabag Opslantas Polres Tangerang Ipda I Made Artana tentang kendaraan jenis Toyota Kijang Inova yang dibawa kabur menuju arah Merak,” kata Sriyanto.
BACA JUGA: Dikejar Polisi, Keluarkan Golok, Kena Dooor...Terus?
Sriyanto pun bergegas menyebarkan informasi kepada anak buahnya di lapangan dan pengelola jalan tol, PT Marga Mandala Sakti (MMS). Penyekatan dilakukan pada gerbang-gerbang tol menuju arah Merak. Di dekat gerbang Tol Induk Serang Timur dua personil PJR akhirnya mencegat target buruan tersebut dan memibta kedua oknum TNI keluar dari mobil. “Mereka sempat bertahan di dalam kendadaran. Tidak ada perlawanan saat keluar,” lanjut Sriyanto.
Setelah ditangkap, dua oknum TNI itu lalu diamankan ke kantor PJR Induk Serang Timur. Namun, Lantaran kedua pelaku adalah anggota TNI, penanganan kasus ini diserahkan kepada Denpom III/4 Serang.
Di dalam mobil yang dibawa kabur tersebut petugas menemukan sepucuk air softgun yang diaku Praka DS sebagai barang dagangan. Dari keterangan kedua terduga juga diketahui bahwa mereka berniat membawa mobil itu ke Lampung. (nda/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Mengapa Ketika Saya Lihat Bocah Itu Nafsu Saya Memuncak
Redaktur : Tim Redaksi