Memanas, Leo Nababan Tantang Sukran Tanjung

Jumat, 15 Maret 2013 – 08:07 WIB
JAKARTA - Panasnya suhu politik di internal Partai Golkar Sumut seiring munculnya wacana Musdalub, berbaur dengan konflik personal dua elit partai beringin rindang itu.

Hubungan tak harmonis Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Sukran Jamilan Tanjung dengan Koordinator Wilayah Sumut DPP Golkar, Leo Nababan, kian meruncing. Keduanya saling gertak dan saling tuding.

Kepada JPNN, kemarin, Leo yang juga Wasekjen DPP Golkar itu menantang Sukran Tanjung. "Kalau ada masalah pribadi, ayo selesaikan secara adat di Jakarta," ujar Leo sembari tertawa ngakak.

Hanya saja, politisi yang akrab dengan kalangan jurnalis itu tidak menguraikan maksud kata 'selesaikan secara adat' itu. Apakah dalam pengertian fisik adu jotos, atau apa. Ditanya lagi maksudnya itu, lagi-lagi Leo malah tertawa. "Pokoknya ayo selesaikan secara adat," tukasnya.

Apakah selama ini punya masalah pribadi dengan Sukran? "Tidak ada. Justru karena itu saya heran," ujar Leo.

Belum cukup melontarkan tantangan, Leo juga menyidir Sukran, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). "Sukran belajar dulu lah soal organisasi. Kalau tidak ya urusi saja, kerja yang baik, agar masyarakat Tapteng bisa lebih sejahtera," sindir Leo, pedas.

Pernyataan Leo menanggapi omongan Sukran yang dimuat di sejumlah media terbitan Medan, pekan lalu. Sukran melontarkan desakan agar Ketum Golkar Aburizal Bakrie mencopot jabatan Leo sebagai Korwil Golkar Sumut.

Alasan Sukran, Leo gagal mengantarkan Chairuman Harahap sebagai pemenang pilgub Sumut 2013. Bukan hanya kalah, lanjut Sukran, jago Golkar itu kalah telak dan sangat memalukan Partai Golkar.

Leo menilai, Sukran asal bicara. Menurutnya, di struktur tim pemenangan Chairuman-Fadli, dirinya hanya sebagai anggota penasehat. "Saya bukan penanggung jawab di tim itu. Jadi Sukran salah tembak. Dia harus lebih banyak belajar organisasi," tuding Leo, lagi-lagi sembari tertawa. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Tuding KPU Langgar Tata Usaha Negara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler