jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida menilai banyak di antara warga bangsa ini yang begitu getol membela penyidik Komisi Pemberantasan Korusp (KPK), Novel Baswedan, sejak dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus kriminal yang diduga melibatkan Novel saat bertugas sebagai anggota Polri di Bengkulu.
"Kesannya, seolah-olah pihak Polri yang bersalah. Memangnya Novel Baswedan tidak boleh jadi tersangka, apalagi menahannya?" kata Laode Ida, Minggu (3/5).
BACA JUGA: AJI: Ada 12 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Hingga Mei 2015
Memang ujar Ida, tidak bisa pungkiri, bahwa Novel Baswedan adalah penyidik andal KPK yang sudah menorehkan prestasi dalam menjalankan tugasnya di lembaga antirasuah itu. Dialah yang memproses sejumlah pejabat dan politikus korup sehingga dijadikan tersangka oleh KPK dan masuk penjara.
"Bahkan, kasus Komjen Budi Gunawan konon dialah yang menanganinya. Sehingga terkesan pihak polisi balas dendam," ungkap mantan senator asal Sulawesi Tenggara ini.
BACA JUGA: Biaya Haji di Indonesia Termurah Dibanding Negara Tetangga
Apakah ada unsur sentimen dan dendam sebab Novel Baswedan juga mantan anggota Polri yang memilih berkarya di KPK yang barangkali dianggap mempermalukan korpsnya dan juga parpol yang mendukung kuat BG? "Tetapi, siapapun warga bangsa ini seharusnya tidak boleh emosional dalam memberi reaksi atas penahanan Novel. Harus juga sadar dan jujur bahwa Novel diduga terlibat dalam kasus hukum lainnya," pinta dia.
Jangan karena sekarang Novel bertugas di KPK sehingga dugaan kejahatan yang pernah dilakukannya ujar Ida, tidak boleh diproses. "Jika itu terbukti, harus juga diberi sanksi hukum yang setimpal, di mana saat ini pihak Bareskrim Mabes Polri mulai menanganinya," katanya.
BACA JUGA: Mendagri: Tidak Tepat Aparat Hukum Bersalah Diberi Dispensasi
Artinya lanjut Ida, pengakuan atas prestasinya dalam tugas memberantas korupsi, tidak boleh mengendapkan kasus hukum di mana ia diduga terlibat. "Sebab jangan sampai di balik gairah kerja keras di KPK, Novel berharap sudah menebus dosa sejarah yang pernah dia lakukan selama bertugas sebagai polisi. Ini tak boleh terjadi," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III DPR Ini Minta Kasus Novel tak Dipolitisasi
Redaktur : Tim Redaksi