Membahas RUU Otsus Papua, Guspardi Gaus Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian

Kamis, 24 Juni 2021 – 23:56 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Untuk menyelesaikan masalah di Papua, perlu melibatkan berbagai kementerian terkait dalam pembahasan RUU Otsus Papua. Sebab, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

“Saya berpendapat bahwa persoalan Papua tanggung jawabnya tidak hanya pada tiga kementerian ini saja tetapi juga pada beberapa kementerian. Sebab masalah Papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Guspardi Gaus, anggota Pansus RUU Otonomi Khusus Papua Guspardi Gaus, Kamis (24/6).

BACA JUGA: Senator Filep: Libatkan MRP/MRPB Dalam Pembahasan Revisi UU Otsus Papua

Guspardi menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua dengan Mendagri Tito Karnavian yang juga dihadiri oleh Wakil Menkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Keuangan (via zoom) di ruang rapat Pansus DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2021).

Legislator asal Sumatera Barat ini mencontohkan masalah pendidikan, di mana dalam alokakasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua diamanahkan sebesar 30 persen. Namun, realisasinya tidak sampai 5 persen. Begitu pun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen kenyataannya terealisasi hanya 7,43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat.

BACA JUGA: Data Kependudukan Bocor di 4 Daerah, Guspardi Minta Aparat Segera Bertindak

Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Dia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua.

“Saya berharap hal ini menjadi keputusan,” ujar politikus PAN ini.

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan keterlibatan kementrian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan.

“Jadi, wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua,” pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Rapat Pansus DPR RI tersebut bersepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan. Di antaranya Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Di sisi lain, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun ini juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI dan menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan kajian.

“Rapat Pansus otsus Papua dengan pemerintah juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah,” ujar Guspardi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler