jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengomentari dugaan kebocoran data kependudukan di empat daerah.
Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kebocoran yang terjadi.
BACA JUGA: Permasalahan GKI Yasmin Diselesaikan dengan Hibah Lahan, Begini Sikap Menag
"Penegak hukum diminta segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Perlu dilakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6).
Hal itu dikatakan terkait dugaan kebocoran data kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Puan Mengingatkan Pemerintah Soal Rencana Belajar Secara Tatap Muka Juli ini
Guspardi mengatakan, terkait kejadian tersebut aparat penegak hukum harus memproses dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data dan harus dilakukan secara proaktif.
"Jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan berlaku," ujarnya.
BACA JUGA: 6 Pesawat Tempur F-16 AS Terbang ke Pekanbaru Mengemban Misi Khusus
Di lain sisi, menurut dia, Dinas Dukcapil setempat perlu mematikan terlebih dahulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet.
Langkah selanjutnya, kata dia, memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa ke depan tidak terulang lagi.
"Kalau seandainya masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur pidana kenapa tidak harus (pidana). Kepolisian harus proaktif dan profesional, bisa saja persoalan serupa terjadi di daerah lain," kata politikus PAN itu.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi masalah kebocoran data kependudukan yang terjadi di empat daerah.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang