jpnn.com, SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan saat bertransaksi menggunakan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Dengan GPN ini seluruh transaksi nontunai akan diproses di dalam negeri.
BACA JUGA: Pasar Masih Kecil, Risiko Perbankan Syariah Aman
Dengan demikian, data dan informasi pemegang kartu lebih aman dan tidak perlu khawatir diketahui warga asing.
Sebab, GPN routing atau proses transaksi sepenuhnya dilakukan di Indonesia.
BACA JUGA: BI Prediksi Defisit Transaksi Berjalan 2,9 Persen
“Sebelum adanya GPN, proses transaksi dilakukan di luar negeri. Itu karena Indonesia masih menggunakan jasa sistem pembayaran atau prinsipal milik asing seperti Visa, Master Card, JCB, hingga UnionPay,” kata Nur kepada Kaltim Post, Jumat (19/10).
Dia menjelaskan, GPN merupakan sebuah sistem untuk memperlancar pembayaran dan membuat transaksi lebih aman, lancar, serta efisien.
BACA JUGA: Cadangan Devisa Menyusut, BI Anggap Masih Aman
“Manfaat yang paling terasa dengan GPN ini saat bertransaksi secara nontunai menggunakan kartu debit,” tutur Nur.
Selama ini, tambah Nur, setiap transaksi yang menggunakan kartu debit di mesin electronic data capture (EDC) dikenakan biaya merchant discount rate (MDR) hingga tiga persen dari nilai transaksi.
Namun, setelah adanya GPN, biaya MDR yang tadinya dikenakan hingga tiga persen sudah tidak ada lagi.
“Kami berusaha menjaga itu supaya masyarakat tertarik untuk melakukan transaksi secara nontunai yang berujung pada kemudahan transaksi masyarakat,” kata Nur. (ctr/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Terbaru BI Kawal Nilai Tukar Rupiah
Redaktur & Reporter : Ragil