Membunuh Bekas Bos, Diringkus Usai Akad Nikah

Senin, 18 Februari 2013 – 10:44 WIB
BUKIT TINGGI - Hanya dalam waktu sekitar 17 jam, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi, berhasil meringkus Eriko Ganda Putra, 24, tersangka pembunuhan terhadap Masrizal, 52, sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (16/2). Berkat kejelian petugas, setelah menghimpun beberapa informasi, tersangka Eriko Ganda Putra, warga kampung Bangka Belitung, Bengkulu, diringkus di rumah istrinya di Tilatang Kamang, Agam, Minggu (17/2), sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepolres Kota Bukittinggi, AKBP Eko Nugrohadi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Frangky M. Monathen, menyebutkan, penangkapan dilakukan usai doa bersama ketika pelaku mengucapkan akad nikah dengan Mega Mustika, 22, yang telah lama pacaran dengannya. Saat penangkapan, tersangka tidak melawan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa pisau yang digunakan membunuh korban, berikut baju dan celana pendek levis yang masih berlumuran darah. "Baju dan celana pendek levis didapatkan di rumah kos tersangka di kawasan Jenjang Gudang Bukittinggi, sementara pisau didapatkan di dalam kolam samping rumah istri tersangka," jelas Kasat Reskrim.

Sementara, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 351 ayat (3) dengan ancaman penjara di atas 20 tahun. Penangkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. "Setelah dapat informasi, kami langsung menyelidiki, sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumah istrinya," jelas Frangky.
 
Motif pembunuhan, kata dia, diduga karena sakit hati kepada korban yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gereja Khatotik. Peristiwa pembunuhan yang terjadi Sabtu (16/2), sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, berawal ketika pelaku mendatangi kedai korban. Keterangan pelaku di hadapan polisi, kedatangannya ke kedai, guna mencari Reza yang pernah jadi bosnya ketika berkerja sebagai anggota organ tunggal.

Dia datang untuk minta biaya menikah. Namun korban menanyakan, apa hubungan Eriko dengan dengan dia. "Waktu ditanya korban apa hubungan saya dengan Reza, saya jawab saya adalah adiknya. Jika Reza tidak kenal dengan saya, saya akan dipukuli korban," cerita tersangka.

Menurut pelaku lagi, dia sempat dipukuli korban hingga jatuh. "Karena saya terus dipukuli, maka saya teringat telah membawa pisau dan langsung menusuk korban," ungkap tersangka seraya mengatakan saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras. Pisau yang digunakan untuk membunuh korban, menurut tersangka, dibelinya di Pasar Lereng. "Pisau itu saya beli bukan dipersiapkan untuk membunuh korban, tapi untuk menjaga diri dari preman Pasar Bawah, karena saya ada masalah dengan preman di sana," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, saat itu tersangka bermaksud mencari korban. Ketika berada di depan kedai milik korban, pelaku memanggil korban yang akrab disapa Ujang. Pelaku disuruh masuk. Karena pelaku tak juga masuk ke kedai, Ujang pun menghampiri tersangka. Setelah berada di luar bersama pelaku, korban berbalik dan kembali masuk. Namun, baru saja beranjak masuk ke kedai, korban terjatuh bersimbah darah. Istri korban, As, 50 yang melihat suaminya terjatuh berlumuran darah, langsung menjerit suaminya telah ditusuk orang.

Mengetahui itu, warga melarikan korban ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi. Meski sempat mendapat perawatan, tapi nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 00.15 WIB, Minggu (17/2), dini hari. Mendapat informasi itu, polisi menuju tempat kejadian guna melakukan identifikasi. Setelah 17 jam pascaperistiwa pembunuhan itu, tersangka berhasil diringkus, dan kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi. (rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami ke Malaysia, Istri Digarap Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler