Suami ke Malaysia, Istri Digarap Orang

Senin, 18 Februari 2013 – 08:05 WIB
ACEH TAMIANG -Ditinggal suami ke negeri jiran, seorang istri tak kuat lagi menahan nafsu seksnya, lalu berselingkuh dengan pria idaman lain. Namun perbuatan haram tersebut terungkap, ketika pasangan ini lagi asyik bergelut di tempat tidur. Alhasil, Gula Agnesia alias Ula (22) dan Sulaiman (29) diarak massa.

Sementara sang suami yang dikhianati itu adalah Syafruddin alias Gojang (30), warga Desa Semadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Pa dahal ia baru saja tiga hari tak bersama sang istri, namun sudah mendapat kabar tak sedap. Teman selingkuh wanita pujaannya tersebut merupakan warga Desa Bundar, Karang Baru, Aceh Tamiang. Kini harus berurusan dengan aparat gampong.

Akibat perbuatan kedua insan yang masing-masing  sudah punya suami dan istri ini, dinilai telah mengotori Kampung Semadam tersebut. Selanjutnya diwajibkan membayar denda sebanyak Rp5 juta.

Atas perdamaian tersebut, Syafruddin selaku suami  Gula Agnesia sangat keberatan terhadap  perdamaian yang dilakukan oleh Datuk dan perangkat kampung Semadam tersebut  tanpa persetujuannya. Apalagi perdamaian itu  dilakukan ketika dia masih berada di Malaysia.

Syafruddin ketika dikonfirmasi Koran ini Minggu (17/2) membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian tersebut kata Syafruddin terjadi sebulan lalu. Persis ketika dirinya baru 3 hari di Malaysia untuk mengunjungi pakciknya, yang sudah lama tinggal disana.

Syafruddin mendengar  kabar tak sedap itu  dari adiknya, Yuni,  kalau istrinya, Gula  Agnesia digerebek warga saat sedang “gituan” dalam kamar rumahnya. Sulaiman disebut-sebut berprofesi sebagai agen pulsa, langsung digelandang ke Mapolsek Kejuruan Muda.

Mendengar kabar tak sedap itu, Syafruddin bagaikan disambar petir disiang bolong, diapun langsung bergegas memesan tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia. Karena agak terlambat memesan tiket, Syafruddin baru bisa pulang ke Indonesia pada hari kelima atau 2 hari setelah kejadian yang sempat menghebohkan warga desa Semadam itu.

Apa yang terjadi, setelah tiba di desa Semadam, malah kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kepala desa setempat, Hoting tanpa pengetahuannya dengan meminta uang dari pelaku (Sulaiman) sebesar Rp 5 juta. “Terus terang saja saya keberatan terhadap hal tersebut. Saya tidak terima perdamaian sepihak itu. Saya akan melanjutkan kasus itu sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ujar Syafruddin.

Terkait dengan kasus selingkuhan itu, Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Surya Purba, SH ketika dihubungi Koran ini kemarin membenarkan. “Masalah mereka meminta uang Rp 5 juta dari pelaku, itu diluar pengetahuan saya. Karena pada waktu kejadian, suami Gula masih berada di Malaysia. Lagipula belum ada pengaduan secara resmi dari suami Ula,  jadi kita hanya bisa menahan tersangka 1 X 24 jam. Kebetulan  oleh kepala desa dan perangkatnya meminta kasus itu diselesaikan di desa maka  pasangan selingkuh itupun kita serahkan kembali ke desa, ” terang Surya Purba.

Menurut  Purba sebaiknya kasus mesum  itu ditindaklanjuti sesuai dengan qanun Syariat Islam karena mereka telah melanggar  qanun dan harus dihukum cambuk karena telah melakukan perjinahan. Terkait kasus “tali air”  tersebut, Datuk Semadam,  Ibu Hoting ketika dikonfirmasi Koran ini melalui telepon selular  kemarin tidak berhasil dihubungi.(tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Kritis Ditikam Teman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler