BLITAR - Program nasional bebas pasung yang dicanangkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu tampaknya tidak berlaku di Kabupaten Blitar. Masih banyak penderita gangguan kejiwaan (psikosis) yang hidup terisolasi karena dipasung keluarganya. Bahkan, di Desa Maron, dalam satu kampung, ada tiga warga yang menjalani hidup dalam pasungan.
Dua di antara mereka adalah Sukartiyah, 55, dan anaknya, Sucipto, 32. Sukartiyah sudah empat tahun ditempatkan di dalam kamar khusus. Dia mengalami stres berat sepulang dari bekerja di Arab Saudi. "Karena terus mengamuk dan membahayakan orang lain, akhirnya dia saya tempatkan di kamar khusus," ungkap Dini, suami Sukartiyah.
Setiap hari Dini harus menyuapi karena istrinya tidak bisa makan sendiri. Dia mengaku semakin kerepotan setelah Sucipto, anaknya, mengalami hal serupa.
Sucipto mengalami gangguan jiwa ketika duduk di bangku MTs. Saat itu Sucipto bertengkar dengan temannya. "Waktu berkelahi, Sucipto dipukul kepalanya oleh temannya. Ketika dibawa ke dokter, Sucipto divonis mengalami gangguan saraf," katanya.
Setelah peristiwa itu, Sucipto sering mengamuk. Keluarga sempat membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang dan Menur Surabaya. Sucipto sempat sembuh selama satu tahun. Namun, gangguan jiwanya kumat. Bahkan, kondisi Sucipto kian parah. Dia sering mengancam akan membunuh orang lain. "Karena (Sucipto) membahayakan orang lain, pihak keluarga memutuskan untuk mengisolasi di ruang tamu," ucapnya.
Selain Sukartiyah dan Sucipto, ada satu lagi warga yang menderita gangguan jiwa berat. Dia adalah Iwan, 29, yang dipasung keluarganya sejak sepuluh tahun lalu. Iwan terkena gangguan jiwa setelah ayahnya meninggal dunia. Iwan yang sangat menyayangi ayahnya merasa terpukul atas kepergiannya untuk selama-lamanya karena kecelakaan kerja. Pemasungan juga dialami Sutrisno, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan.
"Kondisi tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menangani orang dengan gangguan jiwa," tegas Arif Witanto, koordinator Dewan Kesehatan Rakyat Jawa Timur.
Menurut dia, Pemkab Blitar harus menindaklanjuti temuan orang sakit jiwa yang dipasung dengan segera memberikan pengobatan yang layak. Sebab, hampir setiap tahun ada anggaran untuk pengobatan orang gila. "Kami meminta Pemkab Blitar segera membebaskan pemasungan tersebut dan mereka dibawa ke RSJ," tuturnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar Romelan yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Marsono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus pemasungan tersebut. Pihaknya meminta warga lain yang mengetahui adanya pemasungan segera melapor ke kantornya.
Terkait empat orang tersebut, Marsono akan mendatangi kepala desa setempat untuk membuat surat laporan yang ditujukan ke kepala puskesmas setempat. Kemudian ditembuskan kepada dinas kesehatan dan dinsos. (ful/ziz/c9/any)
BACA JUGA: Konflik Internal PAN Memanas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Solo Ingin Gibran-Selvi Dikirab, mengapa?
Redaktur : Tim Redaksi