jpnn.com, BOGOR - Para orang tua di Kabupaten Bogor patut waspada dan jangan sembarangan memberikan fasilitas kendaraan bermotor pada anak-anaknya yang masih bersekolah. Tak jarang, pelajar yang belum memenuhi syarat kepemilikan SIM bisa mondar-mandir dan berkeliaran di jalanan.
Akibatnya, banyak pelajar bau kencur yang terlibat kecelakaan. Bahkan dari 568 kejadian kecelakaan di Bumi Tegar Beriman yang dicatat Polres Bogor hingga menjelang akhir tahun 2018, diantaranya melibatkan 310 anak sekolah.
BACA JUGA: Gegara Jalan Berlubang, Mobil Masuk Parit, 5 Orang Tewas
Dari data yang didapat Unit Laka Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Bogor, ada 568 kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, baik jalan kabupaten, provinsi atau nasional. Sebanyak 345 nyawa pun jadi tumbal jalanan sejak awal Januari 2018.
Tak hanya itu, Polres Bogor pun mencatat penggolongan kejadian berdasarkan pekerjaan atau profesi pengendara yang terlibat kecelakaan. Baik si korban maupun si penyebab kecelakaan.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Tersenggol Truk saat Mudik ke Kampung
"Pelajar yang jadi pelaku, atau penyebab kecelakaan, ada 135 pelajar. Sedangkan yang jadi korban ada 175 orang. Total, ada 310 pelajar terlibat kecelakaan sepanjang tahun, catatan hingga November,” kata Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Ade Khamsa.
Angka tersebut boleh dibilang mencengangkan, karena dari berbagai profesi yang dicatat polisi saat terlibat kecelakaan, golongan pelajar selalu termasuk yang angkanya tinggi.
BACA JUGA: Dalam SIAK Versi 7 ada 3 Status Perkawinan, Anda yang Mana?
Pelajar yang jadi korban kecelakaan saja, jumlahnya hanya kalah dari orang-orang yang termasuk pekerja swasta. ”Jumlah korban kecelakaan pelajar 175 orang. Supir jumlahnya hanya 34 orang. Cuma kalah sama golongan swasta, 419 orang. Bisa jadi golongan profesi kedua tertinggi,” ucapnya juga.
Selain itu, pelajar yang jadi pelaku atau dikategorikan sebagai penyebab kecelakaan juga tergolong tinggi. Ada 135 pelajar termasuk ’biang kerok’ kecelakaan. Jumlah itu memang masih kalah dengan jumlah sopir yang digolongkan penyebab kecelakaan, yakni 157 orang. Tapi perbedaan jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Sehingga perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan. (ryn/c/yok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rela Jual Motor Demi Membuka Rumah Makan Gratis Tanpa Syarat
Redaktur & Reporter : Adil