Memudahkan Pelayanan Masyarakat, Polres Payakumbuh Sediakan SPKT Mobile

Senin, 23 Desember 2019 – 21:40 WIB
Polres Payakumbuh menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile dalam rangka membantu masyarakat. Foto : Dokumentasi Polres Payakumbuh 

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mobile dalam rangka membantu masyarakat.

Sejumlah fasilitas hadir dalam layanan ini, seperti penerbitan SKCK, laporan polisi, surat laporan kehilangan, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

BACA JUGA: Polisi Libatkan Banser untuk Amankan Natal, FPI: No Comment

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setiawan mengatakan, inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mendekatkan polisi kepada masyarakat dan bantuan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dia menilai pihaknya harus mengayomi dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Tidak semua masyarakat bisa mengakses jam-jam layanan rutin di Polri yang hanya dari pagi sampai siang, seperti pekerja kantor, anak kuliah atau siswa. Apalagi keluarga yang tengah berlibur juga bisa sekalian membuat aduan serta kebutuhan terkait kepolisian," kata Doni kepada JPNN.com, Senin (23/12).

BACA JUGA: Tenang, Tak Ada Larangan Ibadah Natal di Sumbar

Menurut Doni, fasilitas ini menggunakan mobil gerai Binmas serta mobil ambulans. Kemudian kendaraan itu menghampiri tempat-tempat keramaian masyarakat di Kota Payakumbuh.

Sejak program ini diluncurkan pada Sabtu (21/12), SPKT Mobile sudah melakukan uji coba di Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah, Kota Payakumbuh. Program yang dibuka sejak pagi hingga malam itu, per Minggu kemarin, sudah menerbitkan lima SKCK dan 53 pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ngabalin vs FPI hingga Kontroversi Ucapan Selamat Natal

"Respons masyarakat terkait program ini sangat terbantu. Karena untuk pengurusan SKCK tidak harus menunggu Senin dan bisa mengurus SKCK pada saat waktu yang mendesak," kata Doni.

Mantan Kapolres Solok ini mengaku ingin mengembangkan program tersebut. Fasilitas yang ditambah rencananya layanan Samsat seperti pembayaran pajak kendaraan dan penerbitan SIM.

"Kami mengharapkan fasilitas ini bisa digunakan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin," pungkas Kasubdit Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri ini. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler